PNS kini masih terlihat ‘seksi’ bagi masyarakat, tunjangan hari tua (dana pensiun), asuransi kesehatan (askes), dana beras, dana kesejahteraan anak, dan lainnya membuat posisi PNS banyak dilirik. Sayangnya, rekrutmen CPNS seringkali menyisakan masalah. Kini Pemprov membutuhkan banyak PNS fungsional khusus. Berikut ini wawancara antara Wartawan Surabaya Post Reny Catur Agustin dengan Kepala BKD Pemprov Jatim, Dr. H. Akmal Boedianto, S.H, M. Si.
Tunjangan Fungsional Tunjangan Khusus Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Tunjangan Fungsional Tunjangan Khusus Pemerintah Provinsi Jawa Timur
W: Sempat dimoratoriumkan di tahun lalu, yakni di tahun 2011, terkait pendaftaran CPNS. Apakah saat ini akan diselenggarakan kembali atau tetap masih sama seperti tahun lalu?
Akmal: Memang tahun lalu ada moratorium terkait CPNS karena ini merupakan perintah dari pemerintah pusat. Dan untuk tahun ini belum ada keputusan apakah akan menyelenggarakan CPNS atau tidak. Tetapi BKD Jatim telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar diselenggarakan kembali di tahun 2012. Namun jelasnya, di tahun 2013 pasti ada sesuai dengan surat keputusan yang telah diterima oleh BKD Jatim beberapa saat lalu.
Tunjangan Fungsional Tunjangan Khusus Pemerintah Provinsi Jawa Timur
W: Apa penyebab adanya moratorium tersebut, apakah terkait ada banyaknya kasus penipuan CPNS dan pihak-pihak yang mencoba ‘menitipkan’ koleganya agar bisa diterima sebagai CPNS?
Akmal: ini tidak ada hubungannya dengan itu, karena persoalan tersebut terbukti tidak dilakukan oleh pihak-pihak penyelenggara. Moratorium ini ada karena pemerintah pusat meminta setiap BKD untuk melakukan pemetaan. Tujuannya agar diketahui berapa pegawai struktural, fungsional khusus, atau fungsional umum yang dimiliki berada di Jatim. Pemetaan ini ditargetkan selesai akhir tahun ini.
Setelah itu, pemerintah pusat akan mengevaluasi kembali dan dapat mengambil sikap berapa banyak CPNS yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ini juga sebagai langkah efisiensi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Tunjangan Fungsional Tunjangan Khusus Pemerintah Provinsi Jawa Timur
W: Apakah sejauh ini sudah dapat dilihat berapa banyak CPNS yang dibutuhkan oleh pemerintahan dilihat dari golongannya?
Akmal: Hingga awal Juni ini pekerjaan kurang 25 persen lagi. Jadi untuk memastikan bagian mana saja yang banyak diperlukan belum bisa tetapi bisa juga dikatakan sudah tahu sedikit mana saja. Untuk bagian fungsional khusus, masih dibutuhkan banyak pekerja. Di sini yang dimaksud dengan fungsional khusus adalah tenaga-tenaga ahli atau teknik yang berdasarkan bidangnya.
Untuk tenaga ahli yang masih kurang di Jatim adalah tenaga medis atau kesehatan. kemungkinan, kuota ini akan ditambah lagi. mengingat saat ini ada pembangunan rumah sakit pemerintah daerah Jatim di beberapa daerah.
Tunjangan Fungsional Tunjangan Khusus Pemerintah Provinsi Jawa Timur
W: Diketahui juga, saat ini banyak penipuan menggunakan kedok CPNS. Agar masyarakat tidak tertipu, apakah yang dilakukan oleh BKD agar masyarakat tidak tertipu?
Akmal: Masyarakat harus memahami jika pendaftaran CPNS yang secara resmi akan diumumkan melalui media-media dan bisa diakses di internet. Tidak ada yang melalui door to door atau jasa perantara dan tidak dipungut biaya sama sekali. Proses seleksi melalui beberapa tes dan tahap. Jadi saya tekankan kembali, pendaftaran resmi akan diumumkan melalui media dan dapat diakses di internet.
Tunjangan Fungsional Tunjangan Khusus Pemerintah Provinsi Jawa Timur
W: Tak ketinggalan, saat ini sedang beredarnya kabar adanya PNS yang menggunakan ijazah palsu untuk bisa menunjang karir. Apa sudah ada yang terbukti menggunakan ijazah palsu?
Akmal: sejauh ini kami masih melakukan pemeriksaan dibantu oleh inspektorat melalui penelitian internal, dengan mengecek secara menyeluruh siapa pejabat berijazah palsu tersebut. Hal itu dinilai penting, karena jumlah PNS di lingkungan Pemprov Jatim saat ini sekitar 23 ribu orang yang tersebar di 68 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Tunjangan Fungsional Tunjangan Khusus Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Penelitian internal ini juga sekaligus untuk memastikan pejabat apa, posisinya di SKPD mana, golongan berapa, dan kapan masuknya. Lalu ijazah yang dipalsu itu ijazah S1 atau ijazah S2. Bila memang terbukti ada yang menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai dengan peraturan kepegawainegerian yang ada.*
2 comments:
Guru SD di Sidoarjo juda perlo diperiksa ijazahnya, sebab di SDN Lebo ada salah satu guru yang ijazah nya perlu disangsikan
pemeriksaan ijazah sebaiknya dimulai dari pegawai bawah
Post a Comment