JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi mendukung langkah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Anzar Abubakar yang memperketat pengawasan pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2012.
Mantan gubernur Sumbar pun menyatakan persetujuannya atas dilibatkanya Indonesia Corruption Watch (ICW). Dia pun mengancam akan memberikan sanksi bagi kepala daerah yang nekad mengambil keuntungan material dari proses rekrutmen CPNS ini.
Gamawan mengingatkan jangan coba-coba lagi kepala daerah main titip-titipan peserta seleksi. "Bisa diberi sanksi kalau itu pejabat juga yang mengambil keputusan itu," tegas Gamawan di kantornya, Kamis (28/6).
Disebutkan, sanksinya berupa sanksi administrasi. Hanya saja, tidak disebutkan lebih detil jenis sanksi yang dimaksud. Namun, dari aspek pidana, tetap diproses hukum. "Di sana kan pengawasan, bisa diberi sanksi, diproses (hukum) karena itu bentuk perilaku yang tidak adil," tegasnya.
Dia tidak menampik tudingan ICW bahwa selama ini kepala daerah bermain dalam proses rekrutmen CPNS. "Pantas kalau menpan gandeng siapa saja, termasuk ICW," cetusnya.
Dia cerita, sewaktu masih menjabat sebagai gubernur Sumbar, dirinya bersikap transparan. Bahkan, kalau ada protes, maka ditunjukkan buku yang berisi skor nilai masing-masing peserta.
"Siapa komplain boleh buka buku besar itu. Dan saya (waktu masih gubernur Sumbar, re) kerjasama dengan kepolisian. Misalnya ada yang merasa lulus tapi tidak lulus, lihat saja nilai di buku besar itu dan saya sudah janji dengan kapolda, kalau perguruan tinggi (yang diajak kerjasama pemda dalam proses seleksi, red) yang curang, perguruan tinggi itu yang diproses," ungkapnya. (sam/jpnn)
Mantan gubernur Sumbar pun menyatakan persetujuannya atas dilibatkanya Indonesia Corruption Watch (ICW). Dia pun mengancam akan memberikan sanksi bagi kepala daerah yang nekad mengambil keuntungan material dari proses rekrutmen CPNS ini.
Gamawan mengingatkan jangan coba-coba lagi kepala daerah main titip-titipan peserta seleksi. "Bisa diberi sanksi kalau itu pejabat juga yang mengambil keputusan itu," tegas Gamawan di kantornya, Kamis (28/6).
Disebutkan, sanksinya berupa sanksi administrasi. Hanya saja, tidak disebutkan lebih detil jenis sanksi yang dimaksud. Namun, dari aspek pidana, tetap diproses hukum. "Di sana kan pengawasan, bisa diberi sanksi, diproses (hukum) karena itu bentuk perilaku yang tidak adil," tegasnya.
Dia tidak menampik tudingan ICW bahwa selama ini kepala daerah bermain dalam proses rekrutmen CPNS. "Pantas kalau menpan gandeng siapa saja, termasuk ICW," cetusnya.
Dia cerita, sewaktu masih menjabat sebagai gubernur Sumbar, dirinya bersikap transparan. Bahkan, kalau ada protes, maka ditunjukkan buku yang berisi skor nilai masing-masing peserta.
"Siapa komplain boleh buka buku besar itu. Dan saya (waktu masih gubernur Sumbar, re) kerjasama dengan kepolisian. Misalnya ada yang merasa lulus tapi tidak lulus, lihat saja nilai di buku besar itu dan saya sudah janji dengan kapolda, kalau perguruan tinggi (yang diajak kerjasama pemda dalam proses seleksi, red) yang curang, perguruan tinggi itu yang diproses," ungkapnya. (sam/jpnn)
No comments:
Post a Comment