JAKARTA, FAJAR -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menampung usulan penambahan kuota honorer kategori 2 (K2) di daerah. Termasuk, 100 honorer K2 di Kabupaten Bantaeng yang dianggap tercecer.
Kepala Bagian Humas BKN, Tumpak Hutabarat, mengatakan, selain Bantaeng, ada 13 daerah lainnya yang sudah mengajukan permintaan ke pemerintah pusat untuk menambah jumlah tenaga honorer. Daerah tersebut, mayoritas dari kawasan timur Indonesia, di antaranya, Kabupaten Wajo (Sulsel), Kota Jayapura, Kabupaten Monokowari, Dompu, Teluk Wondan, Alor, dan NTB.
Terkait permintaan Bantaeng dan 13 daerah lainnya, Tumpak mengatakan, BKN akan tetap menampung permintaan daerah-daerah tersebut. Akan tetapi, apakah ditindaklanjuti atau tidak, pemerintah belum bisa mengambil kebijakan apa-apa. "Silakan ajukan saja, tapi diterima atau tidak urusan pemerintah pusat kan," ujar Tumpak, di Jakarta, Senin, 18 Juni.
Apalagi kata Tumpak, waktunya sudah lama begitu. Pihaknya khawatir, ini akan memberikan peluang baru lagi ke daerah lain, untuk mengajukan honorer tertinggal. Kekhawatiran lainnya, permintaan penambahan kuota tersebut, bisa menjadi pintu masuk untuk menyusupkan honorer baru.
Bantaeng sendiri, telah mengirimkan 865 jumlah honorer ke BKN. Namun, setelah melakukan pendataan ulang, ternyata masih ada sekitar 100 orang yang tertinggal. Untuk itu, DPRD Bantaeng melalui Ketua Komisi I Anas Hasan, meminta ada tambahan kuota 10 persen.
Saat ini, BKN sementara fokus mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012, yang ditandatangani Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, pada 16 Mei lalu. Isinya membuka kembali peluang pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). PP ini juga mengatur tentang, perlakukan tenaga honorer yang bekerja pada instansi pemerintah, namun penghasilannya tidak dibiayai oleh APBN dan APBD.
Menurut Tumpak, dibukanya kembali peluang pengangkatan itu, karena setelah dilakukan evaluasi sampai Tahun Anggaran 2009, masih terdapat tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai dari APBN dan APBD, yang memenuhi syarat, tetapi belum diangkat sebagai CPNS. "Besok (hari ini, red), kita rencana melakukan sosialisasi di Makassar," kata Tumpak. (asw/yun)
Kepala Bagian Humas BKN, Tumpak Hutabarat, mengatakan, selain Bantaeng, ada 13 daerah lainnya yang sudah mengajukan permintaan ke pemerintah pusat untuk menambah jumlah tenaga honorer. Daerah tersebut, mayoritas dari kawasan timur Indonesia, di antaranya, Kabupaten Wajo (Sulsel), Kota Jayapura, Kabupaten Monokowari, Dompu, Teluk Wondan, Alor, dan NTB.
Terkait permintaan Bantaeng dan 13 daerah lainnya, Tumpak mengatakan, BKN akan tetap menampung permintaan daerah-daerah tersebut. Akan tetapi, apakah ditindaklanjuti atau tidak, pemerintah belum bisa mengambil kebijakan apa-apa. "Silakan ajukan saja, tapi diterima atau tidak urusan pemerintah pusat kan," ujar Tumpak, di Jakarta, Senin, 18 Juni.
Apalagi kata Tumpak, waktunya sudah lama begitu. Pihaknya khawatir, ini akan memberikan peluang baru lagi ke daerah lain, untuk mengajukan honorer tertinggal. Kekhawatiran lainnya, permintaan penambahan kuota tersebut, bisa menjadi pintu masuk untuk menyusupkan honorer baru.
Bantaeng sendiri, telah mengirimkan 865 jumlah honorer ke BKN. Namun, setelah melakukan pendataan ulang, ternyata masih ada sekitar 100 orang yang tertinggal. Untuk itu, DPRD Bantaeng melalui Ketua Komisi I Anas Hasan, meminta ada tambahan kuota 10 persen.
Saat ini, BKN sementara fokus mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012, yang ditandatangani Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, pada 16 Mei lalu. Isinya membuka kembali peluang pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). PP ini juga mengatur tentang, perlakukan tenaga honorer yang bekerja pada instansi pemerintah, namun penghasilannya tidak dibiayai oleh APBN dan APBD.
Menurut Tumpak, dibukanya kembali peluang pengangkatan itu, karena setelah dilakukan evaluasi sampai Tahun Anggaran 2009, masih terdapat tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai dari APBN dan APBD, yang memenuhi syarat, tetapi belum diangkat sebagai CPNS. "Besok (hari ini, red), kita rencana melakukan sosialisasi di Makassar," kata Tumpak. (asw/yun)
No comments:
Post a Comment