multi info, hiburan, pengetahuan, dan aneka informasi

Menghadapi Permasalahan Honorer, BKD Didesak Untuk Responsif

SEMARANG, suaramerdeka.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng didesak responsif terhadap rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) yang siap merekrut 134 ribu orang pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2012. BKD diminta pro aktif mengupayakan tenaga honorer kategori I (pegawai yang diangkat pejabat berwenang dan dibiayai APBN atau APBD sejak 1 Januari 2005) untuk bisa diangkat menjadi calon PNS.
Perekrutan  Tenaga Honorer  Menjadi CPNS                          
Sebagaimana diketahui, sebanyak 72 ribu dari total 134 ribu formasi PNS itu untuk merekrut tenaga honorer kategori I. Sekretaris Komisi E DPRD Jateng Mahmud Mahfudz mengatakan, sebagian besar honorer kategori I di Jateng merupakan tenaga pendidikan. Mereka selama ini mendapatkan gaji / upah yang kurang layak sehingga BKD harus memperjuangkan pengangkatan honorer menjadi calon PNS.

Perekrutan  Tenaga Honorer  Menjadi CPNS                          
"Kementerian PAN dan RB siap merekrut PNS sehingga BKD harus pro aktif merespon. Ini sebuah peluang, kalau kesempatan tak direspon positif berarti sama halnya menghambat hak tenaga honorer (kategori I- )," kata politisi PKS tersebut. Menurutnya, kesejahteraan honorer kependidikan sangat memprihatinkan. Meski telah bekerja cukup lama yaitu kisaran tujuh tahun, namun mereka ada yang mendapatkan gaji Rp 300 ribu/ bulan hingga Rp 500 ribu/ bulan.
Perekrutan  Tenaga Honorer  Menjadi CPNS                          
Berdasarkan data Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 5 Tahun 2010 yang diterima Komisi E, jumlah honorer kategori I di Jateng ada sebanyak 4.039 orang. Dari jumlah itu, 1.284 orang diantaranya merupakan tenaga kependidikan, 340 orang kesehatan, dan sisanya teknik. Untuk honorer kategori II (pembiayaan non APBN/ APBD), jumlahnya mencapai 41.807 orang. Dari jumlah itu, 21.899 orang diantaranya tenaga pendidik, 1.346 kesehatan, dan sisanya teknis.

No comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Blog Archive