multi info, hiburan, pengetahuan, dan aneka informasi

Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan Pertama 2012 Dispendik Hulu Sungai Tengah Sudah Dicairkan

TRIBUNNEWS.COM, BARABAI - Dinas Pendidikan Hulu Sungai Tengah Akhirnya mencairkan juga dana untuk guru pemegang sertifikasi triwulan pertama 2012. Meski demikian, seperti telah diinformasikan, dana yang ditranfer ke rekening masing-masing guru tersebut hanya cukup untuk dua bulan.
          
“Sudah kita transfer, tapi dana yang dikirimkan pusat hanya cukup untuk membayar dua bulan,”kata Kadisdik HST Agung Parnowo, kepada BPost Online, Jumat (29/6)/2012).

          
Para guru mengakui telah menerima dana tersebut, Kamis, 28 Juni 2012 kemarin. Mereka menyatakan bersyukur, meski tetap berharap, kekurangannya bisa dibayar penuh di triwulan berikutnya. “Kita berharap pemerintah konsekuen memenuhi hak para guru yang sudah memenuhi syarat diberi tunjangan sertifikasi,” kata Yadi, salah satu guru di Barabai.
Namun, harapan para guru untuk menerima dana sertifikasi 12 bulan penuh, tampaknya sulit terwujud. Hal itu tergambar dari total alokasi dana yang dianggarkan Dirjen Keuangan Pusat, yang total dananya hanya Rp 51, 9 miliar untuk membayar sertifikasi selama setahun.
          
“Padahal, untuk membayar 1.500 guru penerima sertifikasi, diperlukan Rp 5 miliar per bulan. Jika alokasinya hanya sebesar itu, hanya cukup untuk membayar 10 bulan,” kata Kasubbag Keuangan Disdik HST, Khairil beberapa waktu lalu.
          
Menurut Khairil, masalah ini terjadi di beberapa daerah dan kasusnya sama dengan kasus 2011. “Namun, untuk 2011 lalu, kekurangan pembayarannya selama dua bulan tertutupi dengan dana dekonsentrasi  dari Pemprop Kalsel,”katanya.
          
Disdik HST, jelas Khairil sudah menyampaikan permasalahan tersebut ke Kemendiknas. Termasuk soal bertambahnya guru penerima sertifikasi dari 1.000 menjadi 1.500 orang pada 2012. “Yang kami tidak mengerti, Dirjen Keuangan tetap mentransfer dana Rp 12,9 miliar untuk membayar triwulan pertama 2012, sehingga kita kekurangan 3 miliaran baru bisa membayar tiga bulan,” jelasnya.
 
Disdik, lanjut dia sudah mengonfirmasi masalah tersebut ke Dirjen Keuangan dan pihak Dirjen beralasan hal itu sesuai data dari Mendiknas.

No comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Blog Archive