multi info, hiburan, pengetahuan, dan aneka informasi

Kabupaten Kudus Minta Penambahan 792 PNS

KUDUS, suaramerdeka.com - Kabupaten Kudus meminta pemerintah pusat untuk dapat menambah 792 pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah tersebut. Usulan penambahan abdi negara paling banyak untuk tenaga pendidik tingkat sekolah dasar (SD).
Pernyataan tersebut dikemukakan Kepala BKD Ali Rifai didampingi Kabid Diklat dan Pengembangan Revlisuanto Subekti, Jumat (29/6). Pengajuan secara resmi sudah dilakukan pada Jumat (29/6) ke Kemenpan dan Badan Kepegawaian Nasional. ''Usulan sudah dilengkapi dengan analisis jabatan dan analisis beban kerja,'' katanya.

Sebelumnya, insitusinya juga sudah mengirim usulan penambahan PNS ke pusat sebanyak 2.100 orang. Hanya saja, pemerintah pusat memerintahkan agar usulan dapat disertai dengan analisis beban kerja dan jabatan. ''Usulan tidak hanya didasarkan atas keinginan dari satuan kerja terkait tetapi juga kajian yang komprehensif,'' ungkapnya.
Dua kajian tersebut seharusnya baru dapat dituntaskan sekitar enam bulan. Meskipun begitu, melalui kerjasama dengan satuan kerja terkait, kajian dapat diselesaikan sekitar satu bulan. Meskipun waktunya dipersingkat, dia meyakini data yang dihasilkan sangat akurat. ''Begitu selesai langsung dikirimkan,'' paparnya.
Soal berapa yang akan disetujui pemerintah pusat, pihaknya mengaku tidak mempunyai otoritas untuk menjawab. Berdasarkan pengalaman perekrutan CPNS sebelumnya, jumlah yang diusulkan dan realisasinya berbeda jauh.
Sebagai gambaran pada tahun 2009 Pemkab mengusulkan penambahan 2.400 CPNS dan disetujui pemerintah pusat sebanyak 200 orang. Hal serupa juga terjadi pada 2010, yakni jumlah yang diusulkan mencapai 2.400 yang disetujui 233 orang. ''Kalau soal itu sangat tergantung dari kebijakan pemerintah pusat,'' jelasnya.
Sedangkan ketika ditanya kapan perekrutan CPNS tahun 2013 dimulai, Revli juga masih menunggu kabar selanjutnya dari pemerintah pusat. Biasanya, sebelum perekrutan dimulai pihaknya akan mendapat jawaban soal keputusan berapa kuota CPNS yang disetujui pemerintah pusat.
( Anton WH / CN27 / JBSM )

No comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Blog Archive