PENDAHULUAN
Perusahaan modal ventura (venture capital company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan pasangan usaha (PPU/Investee company) untuk jangka waktu tertentu.
Pembiayaan oleh perusahaan modal ventura (MV) adalah pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal (investasi) ke dalam perusahaan pasangan usaha (PPU) untuk jangka waktu tertentu, tidak permanen. Investasi oleh MV bukanlah investasi biasa, melainkan investasi bersifat kemitraan untuk pengembangan usaha dengan pendekatan holistik. Dengan demikian, PPU dan MV bersama-sama akan mengembangkan perusahaan, baik dari segi permodalan maupun dari segi manajemen perusahaan. Dengan demikian diharapkan agar PPU dapat meningkatkan produktivitas usaha, kualitas barang dan jasa yang diproduksi, volume penjualan maupun pangsa pasar. Dalam model ini PPU tidak dibebani dengan kewajiban keuangan seperti pembayaran pokok pinjaman, bunga maupun penyediaan agunan seperti yang dilakukan dalam model perbankan. Resiko dan keuntungan bisnis dalam model pembiayaan ini ditanggung dan dinikmati secara bersama-sama oleh PMV dan PPU.
Sebagian besar PPU berbentuk badan usaha perorangan kemudian diikuti oleh perseroan terbatas (PT) dan koperasi. Namun dari segi besarnya nilai pembiayaan, PPU berbentuk PT adalah yang terbesar kemudian diikuti oleh perorangan dan koperasi. Hal ini tentu dapat dimaklumi karena PPU yang berbentuk PT memiliki kegiatan usaha yang lebih besar dari pada koperasi dan perseorangan.
Mengacu kepada Keputusan Menteri Keuangan No. 1251/1988, perusahaan modal ventura dapat membantu permodalan maupun bantuan teknis yang diperlukan calon pengusaha maupun usaha yang sudah berjalan guna:
· Pengembangan suatu penemuan baru.
· Pengembangan perusahaan yang pada tahap awal usahanya mengalami kesulitan dana.
· Membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan.
· Membantu perusahaan yang berada dalam tahap kemunduran usaha.
· Pengembangan projek penelitian dan rekayasa.
· Pengembangan berbagai penggunaan teknologi baru dan alih teknologi baik dari dalam maupun luar negeri.
· Membantu pengalihan pemilikan perusahaan
Dengan kriteria di atas, sesungguhnya perusahaan modal ventura merupakan lembaga yang sangat cocok bagi calon pengusaha kecil dalam merealisasikan dan mengembangkan ide usahanya, ataupun membesarkan usaha yang sudah berjalan.
Di Indonesia, peran MV dalam pembiayaan kepada UKM tidak bisa dilepaskan dari orientasi MV sebagai lembaga pembiayaan pembangunan (development financing institution) yang menerapkan pembiayaan yang tetap mengindahkan cara berusaha yang sehat. Peran lainnya, yang terutama, adalah membina UKM yang belum bankable menjadi bankable (layak mendapat kredit).
PERKEMBANGAN PERUSAHAAN MODAL VENTURA
PMV di Indonesia dikelompokkan menjadi 3 yaitu : 1) swasta nasional, 2) patungan, dan 3) daerah. Jumlah PMV di Indonesia sejak tahun 1993 hingga tahun 2003 menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Apabila dalam tahun 1993 baru terdapat 11 PMV yaitu meliputi 5 perusahaan swasta nasional, dan 6 perusahaan patungan, maka dalam sampai dengan akhir November 2006 tercatat Jumlah perusahaan modal ventura adalah 55 perusahaan, terdiri dari 49 perusahaan swasta nasional dan 6 perusahaan patungan, yang berarti mengalami penurunan dibandingkan dengan jumlah pada tahun sebelumnya sebesar 60 perusahaan.
PERSAMAAN DAN PERBEDAAN MODAL VENTURA DAN BANK
PERSAMAAN MODAL VENTURA DAN BANK
• Agent Development Perekonomian
• Lembaga Keuangan
• Menyalurkan pembiayaan
• Membantu pengusaha berkembang
• Mencari keuntungan
PERBEDAAN MODAL VENTURA DAN BANK
Bank | Modal Ventura | |
Jenis Pembiayaan | - Kredit Investasi - Kredit Modal Kerja - Pinjaman Rek. Koran | - Saham / Equity Finance - Obligasi Konversi - Penyertaan Terbatas |
Peruntukan Pembiayaan | Selain kredit usaha, dapat pula memberikan kredit konsumtif | Hanya untuk modal usaha |
Sumber Dana | Masyarakat | - Setoran Saham - Pinjaman Pihak III |
Layanan Lain | - LLG, Kliring, Inkaso, Transfer dana - Tabungan, Giro, Deposito - Bank Guarantee, L/C | - Pelatihan - Pendampingan - Networking |
Pendapatan | - Bunga | - Deviden + Capital Gain - Kupon - Bagi Hasil |
SUMBER DANA MODAL VENTURA
Sumber dana modal ventura antara lain berasal dari :
1. Investor Perorangan;
2. Investor Institusi;
3. Perusahaan Asuransi dan atau Dana Pensiun;
4. Perbankan, dan
5. Lembaga Keuangan Internasional.
KARAKTERISTIK MODAL VENTURA
Karakteristik Modal Ventura antara lain adalah:
1. Penyertaan modal berjangka waktu tertentu (10 tahun) dan bersifat sementara; Setelah PPU mampu mandiri, modal ventura harus menarik kembali modal yang telah ditanamkan tersebut
2. Bertujuan memperoleh return atas investasinya secara maksimal atau dari bagian laba atau deviden dan capital gain.
3. Merupakan investasi aktif, karena selain menyertakan modal, modal ventura juga terlebat dalam proses pengelolaan atau memberikan dampingan manajemen maupun bantuan teknis apabila diperlukan.
4. Pembiayaan dilakukan berdasarkan pertimbangan kuat atau lemahnya kondisi pengelolaan perusahaan atau lebih mengutamakan kelayakan usaha dari Perusahaan Pasangan Usahanya (PPU).
Sementara itu, dalam hal pembiayaan modal ventura memiliki beberapa manfaat dari segi operasional dan keuangan PPU-nya antara lain untuk mendukung :
1. Memupuk modal sehingga bisa mandiri;
2. Meningkatkan kesejahteraan pekerja;
3. Meningkatkan produksi dan penjualan;
4. Meningkatkan kualitas manajemen dan SDM;
5. Memperluas jaringan usaha Keberhasilan usaha dan distribusi produk;
6. Peningkatan status dan akses pada bank;
7. Peningkatan likuiditas dan profitabilitas; dan
8. Memperbaiki struktur keuangan yang lebih sehat.
Pelayanan yang diberikan
1. Pembiayaan; dalam bentuk penyertaan modal dalam suatu perusahaan.
2. Pelatihan;
3. Pendampingan (bila diperlukan); penempatan (outside management) pada PPU, dan pendampingan secara tidak langsung (umum). Pendampingan umum meliputi perencanaan dan implementasi sistem akuntansi dan keuangan, perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia, konsultasi manajemen umum, pendeteksian dini atas problem yang mungkin timbul dan mengambil tindakan yang diperlukan, perbaikan usaha, pembuatan usulan strategis pengembangan usaha sesuai dengan jenjang dan kondisi PPU
4. Networking.
Dilihat dari aspek pembiayaannya, pada umumnya kondisi perusahaan digolongkan menjadi 6 tahapan perkembangan tergantung dari perencanaan strateginya2, misalnya seperti :
1. Seed Financing, merupakan konsep persiapan tahap awal, dalam hal ini biasanya masih menggunakan biaya perusahaan sendiri;
2. Start Up, kegiatan usaha sudah diformulasikan secara jelas dan bahkan produksi barang atau jasa sudah mulai dilaksanakan, dalam tahap ini pembiayaan modal ventura diharapkan dapat memperbesar permodalan, dan membantu cash flow;
3. Expansion, pada tahapan ini biasanya perusahaan dalam kondisi break even, dan bahkan sudah menikmati laba tetapi masih perlu pengembangan;
4. Mezzaxine, perusahaan sudah berkembang pesat dan bahkan sedang mempersiapkan diri untuk go-public;
5. Buy-out, pembiayaan modal ventura diperlukan untuk membantu pengelola perusahaan agar mampu membeli suatu product line, atau bisnis tertentu dari PPUnya; dan
6. Turn-around, pembiayaan modal ventura diperlukan dalam rangka untuk menata kembali bisnis yang mulai mengalami penurunan dalam kegiatan usahanya.
JENIS PEMBIAYAAN MODAL VENTURA
Beberapa jenis dukungan perusahaan modal ventura terhadap UMKM adalah melalui:
1. Penyertaan saham
Jenis pembiayaan ini berbentuk saham langsung kepada calon perusahaan pasangan usaha (CPPU) yang telah berbentuk perseroan terbatas, dimana perusahaan modal ventura berperan dalam manajemen perusahaan dengan imbalan Deviden dan capital gain.
2. Obligasi konversi
Calon perusahaan pasangan usaha (CPPU) dari sebuah perusahaan modal ventura, akan mengeluarkan semacam surat obligasi/utang kepada perusahaan modal ventura tersebut, dengan perjanjian akan dikonversikan/ditukar menjadi saham pada waktu yang telah ditetapkan imbalan : kupon dengan bunga yang disepakati.. Syaratnya, CPPU tersebut sudah berbadan hukum
3. Pola bagi hasil
Pola bagi hasil merupakan jenis pembiayaan yang mengatur kesepakatan terlebih dahulu tentang jumlah persentase tertentu dari pendapatan/keuntungan setiap bulan, atau dari suatu jangka waktu yang telah ditetapkan. Ini akan diberikan oleh CPPU kepada perusahaan modal ventura.
Pola bagi hasil yang mungkin dilakukan adalah sbb:
- Bagi hasil berdasarkan pendapatan yang diperoleh (revenue sharing).
- Bagi hasil berdasarkan keuntungan bersih net profit sharing.
- Bagi hasil berdasarkan perjanjian.
- Bagi hasil berdasarkan pendapatan yang diperoleh (revenue sharing).
- Bagi hasil berdasarkan keuntungan bersih net profit sharing.
- Bagi hasil berdasarkan perjanjian.
KRITERIA PEMBIAYAAN
- Punya Rencana Bisnis;
- Pasar Jelas dan Potensial;
- Pengusaha Siap dan Mendukung;
- Pengelolaan Tertib dan Transparan.
ALUR PENGAJUAN PEMBIAYAAN PADA PERUS AHAAN MODAL VENTURA
Proses pembiayaan modal ventura dibagi menjadi 5 tahapan, yaitu :
1. Evaluasi atau negosiasi awal, yaitu evaluasi terhadap permohonan pembiayaan yang diajukan calon PP
2. Pemeriksaan dan evaluasi lanjutan, yaitu evaluasi secara mendalam terhadap rencana usaha yang diajukan oleh calon PPU;
3. Negosiasi dan penyelesaian akhir, yaitu pemeriksaan dan evaluasi atas calon PPU;
4. Pemantauan, yaitu terhadap kegiatan usaha dan perkembangan PPU, serta
5. Divestasi, dimana PMV melakukan penarikan kembali penyertaannya dengan cara yang tepat dan lazim.
PROPOSAL PPU |
PPU MANDIRI |
SELEKSI |
EVALUASI |
NEGOSIASI |
DIVESTASI |
REALISASI |
DIVESTASI MODAL VENTURA
Yaitu merupakan tahap akhir dalam satu periode pembiayaan modal ventura dimana PMV menarik kembali penyertaan saham dari PPUnya. Pelaksanaannya dapat dilakukan dengan :
1. Penawaran umum melalui pasar modal (initial public offering);
2. Menjual kembali kepada PPU (buy back);
3. Menjual kepada perusahaan lain;
4. Menjual kepada investor baru; dan
5. Melikuidasi perusahaan (untuk PPU yang tidak dapat berkembang)
- Antara Adat Dan Ibadah.zip
- Bahaya Bidah.zip
- BeberapaPertanyaanTentangBidahDanJawabannya.zip
- Bidah Dan Niat Baik.zip
- Dosa-Dosa Yang Dianggap Biasa (Ghibah-Menggunjing).zip
- Dosa-Dosa Yang Dianggap Biasa (Namimah-Mengadu Domba).zip
- Dosa-Dosa Yang Dianggap Biasa (Tidak Cebok Setelah Buang Air Kecil).zip
- Hubungan Antara Ibtida Dengan Ihdaats.zip
- HubunganAntaraBidahDenganMaksiat1-2.zip
- HubunganAntaraBidahDenganMaksiat2-2.zip
- HubunganBidahDanMaslahatMursalah.zip
- Hukum Bid'ah.zip
- Hukum Shalat Di Belakang Ahlul Bid'ah.zip
- Kesempurnaan Islam Dan Bahaya Bidah 1-4.zip
- Kesempurnaan Islam Dan Bahaya Bidah 2-4.zip
- Kesempurnaan Islam Dan Bahaya Bidah 3-4.zip
- Kesempurnaan Islam Dan Bahaya Bidah 4-4.zip
- Komparasi Makna Bidah Secara Lughawi Dan Syari.zip
- Lamudduril Mantsur.zip
- Latar Belakang Munculnya Bidah.zip
- Pelaku Bid'ah.zip
- Pengaruh Buruk Akibat Memuji Ahli Bidah.zip
- Pengertian Bidah Dalam Segi Bahasa.zip
- PenutupKitabAl-IbdaaFiKamaalisySyariWaKhatharilIbtidaa.zip
- Perkara Baru dalam Sorotan Syariah.zip
- Rambu - Rambu Ibadah kita.zip
- Sebab-sebab Bid'ah.zip
- Beberapa Contoh Bid_ah Masa Kini 1-2.zip
- Beberapa Contoh Bid_ah Masa Kini 2-2.zip
- Bid_ah Dalam Majelis.zip
- Dalam Do'a.zip
- Dalam Dzikir.zip
- Dalam Jabat Tangan.zip
- Dzikir Berjamaah.zip
- Isra' Mi'raj.zip
- Maulid Nabi.zip
- Melafalkan Niat.zip
- Mengenal bid_ah.zip
- Nifsu Sya'ban.zip
- Pengertian Bid_ah, Macam-Macam Bid_ah Dan Hukum-Hukumnya.zip
- Perayaan Rajab.zip
- Shalawat2 Bid'ah.zip
- Tahun Baru Hijriyyah.zip
- Tahun Baru Masehi.zip
- Ucapan Shadaqallah.zip
- Ulang Tahun.zip
- Valentine.zip
No comments:
Post a Comment