Bupati Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat HM Sukiman Azmy melarang keras para kepala desa memotong jatah beras untuk keluarga miskin dengan alasan digunakan untuk membangun kantor desa.
Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur LOTIM Pemotongan RASKIN
"Saya tegaskan kepada seluruh kepala desa (kades) di daerah ini jangan sekali-kali menggunakan jatah beras keluarga miskin (raskin) milik masyarakat tidak mampu untuk membangun kantor desa," katanya di Selong, Sabtu.Publikasi Pendidikan
Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur LOTIM Pemotongan RASKIN
Ia mengatakan, jatah raksin tersebut diberikan kepada masyarakat tidak mampu, bukan digunakan untuk membangun kantor desa. "Ini menyalahi aturan yang berlaku".Publikasi Pendidikan
Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur LOTIM Pemotongan RASKIN
Ia mengatakan, para kades juga jangan memaksa masyarakat menyumbangkan sebagian raskin dengan alasan untuk membangun kantor desa. Selama ini pemotongan jatah raskin sering dikeluhkan masyarakat.Publikasi Pendidikan
Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur LOTIM Pemotongan RASKIN
"Saya sering mendapat laporan mengenai adanya oknum kades yang meminta sumbangan dana untuk membangun kantor desa dengan memotong raskin. Karena itu saya menegaskan pemotongan raskin dengan alasan untuk membangun sumbangan membangun kantor desa itu hukumnya haram," ujarnya.Publikasi Pendidikan
Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur LOTIM Pemotongan RASKIN
Sukiman mengatakan, rumah tangga sasaran (RTS) penerima raskin jangan mau walaupun dipaksa oleh kades menyumbangkan sebagian jatah berasnya untuk pembangunan kantor desa, karena beras murah dari pemerintah itu untuk masyarakat kurang mampu, bukan untuk membangun kantor desa.
Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur LOTIM Pemotongan RASKIN
Bupati Lombok Timur minta para camat untuk mengawasi pembagian raskin yang dilakukan oleh pemerintahan desa setiap bulan melalui kepala dusun dan kepala lingkungan setelah didrop oleh BULOG.
Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur LOTIM Pemotongan RASKIN
Ini dimaksudkan agar penyaluran bantuan beras murah dari pemerintah pusat itu mencapai sasaran dan tidak ada lagi ditemukan kades yang memotong jatah raskin untuk sumbangan pembangunan kantor desa dengan alasan sudah ada kesepakatan dengan warga.Publikasi Pendidikan
Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur LOTIM Pemotongan RASKIN
"Selama ini saya mendapat laporan tentang pemotongan jatah raskin dari desa pemekaran, dengan alasan sudah ada kesepakatan antara masyarakat dan pemerintah desa. Kenyataan di lapangan justru banyak warga yang mengeluhkan pemotongan jatah raskin untuk membangun kantor desa tersebut," ujarnya.Publikasi Pendidikan
Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur LOTIM Pemotongan RASKIN
Sukiman minta pihak inspektorat memanggil dan memeriksa kades yang berani memotong jatah raskin dengan alasan untuk biaya pembangunan kantor desa. Publikasi Pendidikan
Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur LOTIM Pemotongan RASKIN
Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Lombok Timur Ahmad Darmawan mengatakan jumlah masyarakat yang berhak menerima raskin sebanyak 143.414 RTS yang tersebar di 20 kecamatan.Publikasi Pendidikan
Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur LOTIM Pemotongan RASKIN
"Kami sudah menyampaikan imbauan jatah raskin itu tidak dipotong kendati dengan alasan pembangunan kantor desa, Selama ini memang ada laporan tentang adanya oknum kepala desa yang memotong jatah raskin dengan alasan telah ada kesepakatan," kata Darmawan. (kfs)Publikasi Pendidikan
Katalog Produk Hukum dari Tahun 1945 s.d 2012
- Katalog Data Undang-undang dari Tahun 1945 s.d 2012
- Katalog Data Peraturan Pemerintah dari Tahun 1945 s.d 2012
- Katalog Data Peraturan Presiden, Keputusan Presiden dan Instruksi Presiden dari Tahun 1946 s.d 2012
- Katalog Data Peraturan Mendagri, Keputusan Mendagri dan Instruksi Mendagri dari Tahun 1950 s.d 2012
No comments:
Post a Comment