a. | UU No 20 th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional , pasal 26 ayat (4) satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim serta satuan pendidikan yang sejenis, ayat (5) Kursus dan Pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi | ||
b. | UU No 20 th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 62 ayat (1) setiap satuan pendidikan formal dan nonformal yang didirikan wajib memperoleh izin pemerintah atau pemerintah daerah | ||
- Kumpulan Panduan Fiqih dan Artikel Islam Lainnya
- AL-ISLAM
- AL-QUR'AN
- AL-HADIST
- Al-Manhaj As-Salafy
- Ahlus Sunnah wal Jama'ah
- Akhlak dan Adab
- Bid'ah Dan Hukumnya
- Bid'ah Sehari-hari
- Buku Islami
- Dakwah
- Kumpulan Do'a dan Dzikir
- Fiqih dan Fatwa
- Harakah dan Hizbiyyah
- Ilmu Syar'i
- Kisah dan Hikmah
- Nasihat dan Wasiat
- Biografi Para Imam Besar
- Kumpulan Ebook dan Artikel Islam
- Permainan Game Anak-anak Islami
- MP3 Adzan
- Kumpulan MP3 Al-Qur'an
- Download 432 Kitab Nahwu dan ilmu Bhs. Arab
- Kumpulan Kajian Kitab Bahasa Arab
- Kumpulan Murotal MP3 Gratis
- Download E-book karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
- download-fathul bari jilid 1-4 dan 6-8
- Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 – 18 dan 26 – 30
- Tuntunan Lengkap Mengurus Jenazah (Ahkamul Jana’iz)
- Edisi Lengkap Puasa
- Kumpulan Lagu Qasidah Majelis Rasulullah Saw 2011 (MP3)
- Kumpulan Film Film Islami dan Kisah Islami
- Kumpulan Kitab Nahwu dan Ilmu Bahasa Arab
- Kumpulan Rahasia Al-Qur'an
- Koleksi Hadist Arba'in
- Mengenal Sejarah Nabi SAW
- Ilmu Tajwid | Cara dan Hukum Membaca Qur'an
- Kumpulan Doa Pilihan
- Dasar Dasar Ilmu Tasauf
- Kumpulan Do'a Dalam Al-Quran
- Kumpulan Ilmu/Kitab Tafsir
- Kumpulan Kitab Kitab islam
- Kumpulan Terjemahan Al-Qur'an semua Bahasa
- Kumpulan Kitab Para Ulama
No comments:
Post a Comment