Fakta baru kembali dibongkar para tenaga honorer K1 di Jambi yang gagal diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Menurut pengakuan Yolis Suhandi, Koordinator Forum Honorer Provinsi Jambi, mereka (29 orang yang tak lulus) pernah diminta membayar sejumlah uang senilai Rp 2 miliar oleh salah seorang oknum PNS di Setda Provinsi Jambi. Uang itu, kata dia, sebagai ongkos pelicin agar mereka bisa lolos menjadi CPNS.
“Kami diminta menyetor uang, dan dia bersedia membantu. Dia minta secara terang-terangan,” ungkapnya. Bukan saja dengan Yolis, oknum itu juga menyampaikan hal serupa kepada honorer lainnya. Tapi, kata dia, tak satupun honorer yang menggubris permintaan tersebut. Menurutnya, permintaan itu terlalu besar. Mana mungkin para honorer mampu menyetor uang sebanyak itu. “Meskipun kami semua patungan. Tetap tak mampu membayar sebanyak itu. Berapalah gaji honorer,” katanya.
Yolis mengatakan, permintaan itu terjadi sekitar dua tahun lalu, tahun 2010. Berkali-kali oknum PNS setingkat eselon III itu mendatangi para honorer dan meminta uang. Menurut Yolis, ada honorer yang menyanggupi memberikan sejumlah uang, dan lulus. Namun sayang, Yolis enggan menyebutkan siapa orangnya. Dia beralasan tidak punya bukti autentik. “Bisa jadi, karena kami tidak kasih uang, sehingga tersingkir dan tak lulus,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Yolis, pihaknya hingga saat ini terus menggalang kekuatan mendesak BKN mengeluarkan NIP. Mereka juga telah mendirikan posko pengaduan bagi para honorer yang bernasib serupa. Sampai kemarin, baru honorer Tanjab Timur yang ikut bergabung. Puluhan honorer asal Kerinci dikabarkan juga bakal bergabung dalam waktu dekat.
“Kami sedang menyiapkan langkah hukum. Melalui pak Yusril (Yusril Ihza Mahendra), kami akan menggugat PP Nomor 43 tahun 2007 tentang perubahan PP 48 tahun 2005, terkait instansi pemerintah,” katanya.
Dalam PP itu disebutkan bahwa instansi pemerintah adalah yang operasionalnya dibiayai lewat APBD ataupun APBN. Disitu, kata dia, tidak disebutkan jenis instansi pemerintah secara rinci. “Jika Masjid Agung dibiayai lewat APBD, otomatis secara fakta hukum termasuk dalam instansi pemerintah,” jelasnya.
Dia mencontohkan, satu orang tenaga honorer yang diperbantukan di Masjid Agung sudah sejak lama diangkat menjadi PNS. “Kenapa ada perbedaan. Di sini sudah tampak bahwa Masjid Agung memang sudah jelas instansi pemerintah,” katanya.
Dia berharap Gubernur Jambi ikut memperjuangkan nasib mereka. Sebab, kalau bukan kepada gubernur, kemana lagi mereka akan mengadu. “Memang kami jadi tenaga honorer bukan di zaman Pak HBA (Hasan Basri Agus). Tapi, beliau sekarang kan sebagai gubernur. Kami mohon bantuan. Kami sudah mengabdi lama untuk Jambi,” ujarnya.
Dia yakin, pihak BKN pasti bergeming bila ada desakan secara serius dari Gubernur Jambi. Tapi, jika sepotong-sepotong, BKN tidak akan menanggapi. Menurutnya, tidak cukup hanya dengan melayangkan surat, tapi hendaknya ada tindakan nyata yang harus dilakukan Pemda Jambi.
“Misalnya dengan lobi-lobi dengan pihak BKN. Kami kira tidak ada harga mati dalam masalah ini. Masih ada peluang jika memang diseriusi,” katanya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) secara tegas mengatakan, dirinya berjanji semaksimal mungkin memperjuangkan para honorer itu agar diangkat jadi CPNS. Dia siap melakukan apa saja, termasuk melobi pihak BKN untuk mencari peluang agar mereka diangkat. “Kalaupun mereka akan berjuang kembali hingga BKN, saya siap bantu,” katanya saat ditemui di rumah dinas Gubernur Jambi, kemarin.
Mantan Bupati Sarolangun itu mengaku sedih melihat nasib para honorer yang merupakan bagian dari rakyatnya. Dia meminta para honorer tetap bersabar dan jangan menuding negatif pemerintah. Kalaupun BKN tetap ngotot menolak, HBA berjanji akan membuka peluang bagi mereka untuk menjadi PNS lewat jalur umum. Yang terpenting, kata dia, tidak perlu larut dalam kesedihan.
“Selaku gubernur, saya sangat menghargai jerih payah mereka dalam membangun daerah ini,” katanya. “Saya kasihan. Nanti kita perjuangkan untuk masuk lewat jalur umum,” imbuhnya.
HBA berjanji akan memprioritaskan para honorer ini pada saat tes CPNS. Kalaupun ada yang terbentur umur, HBA mengatakan siap membantu menyurati BKN agar memberikan kesempatan bagi mereka untuk turut bersaing. “Bagi yang umurnya sudah lewat. Saya akan coba bantu,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris BKD Provinsi Jambi Hatam Tafsir membantah adanya unsur KKN dalam pengangkatan honorer K1 menjadi CPNS. Menurutnya, BKD hanya bertugas mengajukan, sedangkan yang menentukan kelulusan adalah BKN. “Semua honorer yang masih tercecer, sudah kita ajukan. Yang menganulir mereka bukan kita, tapi BKN. Jadi, tidak ada politik uang,” tegasnya.
“Kami diminta menyetor uang, dan dia bersedia membantu. Dia minta secara terang-terangan,” ungkapnya. Bukan saja dengan Yolis, oknum itu juga menyampaikan hal serupa kepada honorer lainnya. Tapi, kata dia, tak satupun honorer yang menggubris permintaan tersebut. Menurutnya, permintaan itu terlalu besar. Mana mungkin para honorer mampu menyetor uang sebanyak itu. “Meskipun kami semua patungan. Tetap tak mampu membayar sebanyak itu. Berapalah gaji honorer,” katanya.
Yolis mengatakan, permintaan itu terjadi sekitar dua tahun lalu, tahun 2010. Berkali-kali oknum PNS setingkat eselon III itu mendatangi para honorer dan meminta uang. Menurut Yolis, ada honorer yang menyanggupi memberikan sejumlah uang, dan lulus. Namun sayang, Yolis enggan menyebutkan siapa orangnya. Dia beralasan tidak punya bukti autentik. “Bisa jadi, karena kami tidak kasih uang, sehingga tersingkir dan tak lulus,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Yolis, pihaknya hingga saat ini terus menggalang kekuatan mendesak BKN mengeluarkan NIP. Mereka juga telah mendirikan posko pengaduan bagi para honorer yang bernasib serupa. Sampai kemarin, baru honorer Tanjab Timur yang ikut bergabung. Puluhan honorer asal Kerinci dikabarkan juga bakal bergabung dalam waktu dekat.
“Kami sedang menyiapkan langkah hukum. Melalui pak Yusril (Yusril Ihza Mahendra), kami akan menggugat PP Nomor 43 tahun 2007 tentang perubahan PP 48 tahun 2005, terkait instansi pemerintah,” katanya.
Dalam PP itu disebutkan bahwa instansi pemerintah adalah yang operasionalnya dibiayai lewat APBD ataupun APBN. Disitu, kata dia, tidak disebutkan jenis instansi pemerintah secara rinci. “Jika Masjid Agung dibiayai lewat APBD, otomatis secara fakta hukum termasuk dalam instansi pemerintah,” jelasnya.
Dia mencontohkan, satu orang tenaga honorer yang diperbantukan di Masjid Agung sudah sejak lama diangkat menjadi PNS. “Kenapa ada perbedaan. Di sini sudah tampak bahwa Masjid Agung memang sudah jelas instansi pemerintah,” katanya.
Dia berharap Gubernur Jambi ikut memperjuangkan nasib mereka. Sebab, kalau bukan kepada gubernur, kemana lagi mereka akan mengadu. “Memang kami jadi tenaga honorer bukan di zaman Pak HBA (Hasan Basri Agus). Tapi, beliau sekarang kan sebagai gubernur. Kami mohon bantuan. Kami sudah mengabdi lama untuk Jambi,” ujarnya.
Dia yakin, pihak BKN pasti bergeming bila ada desakan secara serius dari Gubernur Jambi. Tapi, jika sepotong-sepotong, BKN tidak akan menanggapi. Menurutnya, tidak cukup hanya dengan melayangkan surat, tapi hendaknya ada tindakan nyata yang harus dilakukan Pemda Jambi.
“Misalnya dengan lobi-lobi dengan pihak BKN. Kami kira tidak ada harga mati dalam masalah ini. Masih ada peluang jika memang diseriusi,” katanya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) secara tegas mengatakan, dirinya berjanji semaksimal mungkin memperjuangkan para honorer itu agar diangkat jadi CPNS. Dia siap melakukan apa saja, termasuk melobi pihak BKN untuk mencari peluang agar mereka diangkat. “Kalaupun mereka akan berjuang kembali hingga BKN, saya siap bantu,” katanya saat ditemui di rumah dinas Gubernur Jambi, kemarin.
Mantan Bupati Sarolangun itu mengaku sedih melihat nasib para honorer yang merupakan bagian dari rakyatnya. Dia meminta para honorer tetap bersabar dan jangan menuding negatif pemerintah. Kalaupun BKN tetap ngotot menolak, HBA berjanji akan membuka peluang bagi mereka untuk menjadi PNS lewat jalur umum. Yang terpenting, kata dia, tidak perlu larut dalam kesedihan.
“Selaku gubernur, saya sangat menghargai jerih payah mereka dalam membangun daerah ini,” katanya. “Saya kasihan. Nanti kita perjuangkan untuk masuk lewat jalur umum,” imbuhnya.
HBA berjanji akan memprioritaskan para honorer ini pada saat tes CPNS. Kalaupun ada yang terbentur umur, HBA mengatakan siap membantu menyurati BKN agar memberikan kesempatan bagi mereka untuk turut bersaing. “Bagi yang umurnya sudah lewat. Saya akan coba bantu,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris BKD Provinsi Jambi Hatam Tafsir membantah adanya unsur KKN dalam pengangkatan honorer K1 menjadi CPNS. Menurutnya, BKD hanya bertugas mengajukan, sedangkan yang menentukan kelulusan adalah BKN. “Semua honorer yang masih tercecer, sudah kita ajukan. Yang menganulir mereka bukan kita, tapi BKN. Jadi, tidak ada politik uang,” tegasnya.
No comments:
Post a Comment