JAKARTA - Kabar baik bagi para tenaga honorer yang sudah tak sabar diangkat jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar menyebutkan, berkas untuk pembuatan Nomor Induk Pegawai (NIP) honorer kategori satu (K1) mulai diproses secara bertahap.
"Tapi yang mulai diproses itu hanya untuk data honorer K1 yang sudah clear ya. Artinya tidak ada masalah dan hasilnya sudah final, baik dari penilaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP)," terang Azwar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/6).
Dijelaskan, awalnya usulan data tenaga honorer K1 dari 38 instansi pusat dan 485 instansi daerah mencapai 152.310 orang. Namun setelah dilakukan verifikasi dan validasi (verval), yang memenuhi kriteria adalah 72.350 orang. Angka ini menciut lagi setelah dilakukan uji publik data tenaga honorer. Di mana ada sanggahan dari sembilan instansi pusat dan 203 instansi daerah.
"Angka pastinya belum ada karena masih ada verval ulang. Tapi mengingat ada 282 instansi daerah dan 29 instansi pusat yang sudah clear datanya, maka pemerintah mengambil kebijakan untuk memproses usulan penetapan NIP," bebernya.
Kalau harus menunggu penyelesaian verval ulang, lanjut Azwar, sama saja menyiksa tenaga honorer yang hasilnya baik. Itu sebabnya, pemerintah mengambil langkah mendahulukan pemberkasan NIP honorer K1 yang sudah final.
"Paling tidak ini sebagai reward bagi daerah yang benar-benar menyodorkan data valid dan tidak ada manipulasi. Bagi instansi yang datanya disanggah harus menerima proses pemberkasan NIP-nya jadi terlambat," tandasnya. (Esy/jpnn)
"Tapi yang mulai diproses itu hanya untuk data honorer K1 yang sudah clear ya. Artinya tidak ada masalah dan hasilnya sudah final, baik dari penilaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP)," terang Azwar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/6).
Dijelaskan, awalnya usulan data tenaga honorer K1 dari 38 instansi pusat dan 485 instansi daerah mencapai 152.310 orang. Namun setelah dilakukan verifikasi dan validasi (verval), yang memenuhi kriteria adalah 72.350 orang. Angka ini menciut lagi setelah dilakukan uji publik data tenaga honorer. Di mana ada sanggahan dari sembilan instansi pusat dan 203 instansi daerah.
"Angka pastinya belum ada karena masih ada verval ulang. Tapi mengingat ada 282 instansi daerah dan 29 instansi pusat yang sudah clear datanya, maka pemerintah mengambil kebijakan untuk memproses usulan penetapan NIP," bebernya.
Kalau harus menunggu penyelesaian verval ulang, lanjut Azwar, sama saja menyiksa tenaga honorer yang hasilnya baik. Itu sebabnya, pemerintah mengambil langkah mendahulukan pemberkasan NIP honorer K1 yang sudah final.
"Paling tidak ini sebagai reward bagi daerah yang benar-benar menyodorkan data valid dan tidak ada manipulasi. Bagi instansi yang datanya disanggah harus menerima proses pemberkasan NIP-nya jadi terlambat," tandasnya. (Esy/jpnn)
No comments:
Post a Comment