Kalau saat ini para penyebar informasi berbau pornografi di dunia maya ketakutan karena dibayangi pidana denda Rp1 Miliar, tidak bagi pelaku di dunia 'nyata'. Meskipun ancaman pidana di KUHP membayanginya, para pedagang VCD dan DVD porno dengan leluasa menjajakan berbagai film syur tersebut. Bahkan ada yang secara terang-terangan menawarkan kepingan-kepingan bermuatan 'adegan panas' tersebut terhadap calon pembelinya.
Pemandangan tersebut tampak di Lantai 3 Hall Harco Pasar Glodok, Jakarta Barat. Ratusan VCD dan DVD Porno terpampang bebas di hampir semua stand jualan para pedagang di hall tersebut. Secara terbuka dan tanpa malu-malu, puluhan pedagang VCD dan DVD Porno menawarkan film-film porno tersebut pada setiap pengunjung yang berada di sekitar hall."Ada yang baru nih, Mas. Mau cari yang bagaimana?," kata pedagang sambil menunjukkan beberapa DVD Porno kepada para pengunjung yang melewati stand mereka.
Aksi bebas para pedagang tersebut tidak memperlihatkan kesan bahwa sehari sebelumnya, Selasa (8/4), lokasi tersebut telah dirazia pihak kepolisian. Bulbul, salah satu pedagang mengatakan mereka tidak begitu cemas akan adanya razia dari aparat kepolisian. Pasalnya, setiap kali akan diadakan razia, para pedagang tersebut akan diingatkan 'koordinator' mereka untuk 'mengamankan' film-film panas tersebut. "Koordinator biasanya sudah tahu duluan. Ada bocoran dari polisi. Biasa, kita kan sudah kasih iuran," ujarnya. Setelah diingatkan 'koordinator' para pedagang langsung mengamankan film-film tersebut atau memutuskan menutup sementara stand jualan mereka.
Berbeda halnya dengan berkurangnya tayangan berbau adegan syur di dunia maya seiring keputusan pemerintah menutup situs-situs porno, kepingan-kepingan film porno justru makin marak. Bahkan menurut Bulbul, tiap harinya ia memperoleh sekitar 40 judul film porno yang baru.
Dari segi bisnis, kepingan-kepingan pembangkit nafsu birahi ini mendatangkan keuntungan yang besar bagi para pedagang. Dalam sehari, mereka bisa memperoleh pendapatan sekitar Rp1 juta lebih. Untuk mengamankan kelancaran usaha, para pedagang pun tak segan-segan memberikan iuran kepada pihak kepolisian, satpam, dan pihak-pihak terkait lainnya sebesar Rp100ribu tiap harinya sebaga 'uang keamanan'.
Tapi yang pasti, mereka tidak rugi. Jumlah tersebut relatif kecil dibanding keuntungan besar yang bisa mereka peroleh. Bagi para pencari 'film-film panas', kisaran harga Rp 6ribu hingga Rp 7 ribu per keping DVD Porno mungkin bukan persoalan. Jika membelinya dalam jumlah yang banyak, para pedagang dengan senang hati akan memberikan bonus berupa tambahan film porno atau si pembeli mendapat potongan harga.
"Satunya (DVD) Rp 7 ribu. Kalau beli tiga cuma Rp 20 ribu. Kalau belinya 10 DVD nanti dikasih bonus satu. Kalau 20 dapat dua, kalau 30 dapat 3 dan seterusnya," ujar Bulbul.
Para pedagang juga melayani pembelian DVD dalam jumlah yang besar. Kalau satu keping DVD dihargai Rp 7ribu, para pedagang bersedia menurunkan harga menjadi Rp 5ribu jika pembeli bersedia membelinya dalam jumlah minimal 50 keping DVD. Harga yang sama juga berlaku untuk film-film DVD dengan pelakunya warga Indonesia yang harga per kepingnya hampir dua kali lipat dari harga DVD Porno dari luar negeri yakni Rp10 ribu per kepingnya.
Mudahnya calon pembeli mendapatkan film-film porno dan begitu bebasnya pedagang menjajakan film-film tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan dan juga 'ketidakseriusan' aparat penegak hukum membasmi peredaran film-film tersebut. Kalau saja para aparat berani menolak uang-uang iuran keamanan tersebut, mungkin lain ceritanya. Kompas
Pemandangan tersebut tampak di Lantai 3 Hall Harco Pasar Glodok, Jakarta Barat. Ratusan VCD dan DVD Porno terpampang bebas di hampir semua stand jualan para pedagang di hall tersebut. Secara terbuka dan tanpa malu-malu, puluhan pedagang VCD dan DVD Porno menawarkan film-film porno tersebut pada setiap pengunjung yang berada di sekitar hall."Ada yang baru nih, Mas. Mau cari yang bagaimana?," kata pedagang sambil menunjukkan beberapa DVD Porno kepada para pengunjung yang melewati stand mereka.
Aksi bebas para pedagang tersebut tidak memperlihatkan kesan bahwa sehari sebelumnya, Selasa (8/4), lokasi tersebut telah dirazia pihak kepolisian. Bulbul, salah satu pedagang mengatakan mereka tidak begitu cemas akan adanya razia dari aparat kepolisian. Pasalnya, setiap kali akan diadakan razia, para pedagang tersebut akan diingatkan 'koordinator' mereka untuk 'mengamankan' film-film panas tersebut. "Koordinator biasanya sudah tahu duluan. Ada bocoran dari polisi. Biasa, kita kan sudah kasih iuran," ujarnya. Setelah diingatkan 'koordinator' para pedagang langsung mengamankan film-film tersebut atau memutuskan menutup sementara stand jualan mereka.
Berbeda halnya dengan berkurangnya tayangan berbau adegan syur di dunia maya seiring keputusan pemerintah menutup situs-situs porno, kepingan-kepingan film porno justru makin marak. Bahkan menurut Bulbul, tiap harinya ia memperoleh sekitar 40 judul film porno yang baru.
Dari segi bisnis, kepingan-kepingan pembangkit nafsu birahi ini mendatangkan keuntungan yang besar bagi para pedagang. Dalam sehari, mereka bisa memperoleh pendapatan sekitar Rp1 juta lebih. Untuk mengamankan kelancaran usaha, para pedagang pun tak segan-segan memberikan iuran kepada pihak kepolisian, satpam, dan pihak-pihak terkait lainnya sebesar Rp100ribu tiap harinya sebaga 'uang keamanan'.
Tapi yang pasti, mereka tidak rugi. Jumlah tersebut relatif kecil dibanding keuntungan besar yang bisa mereka peroleh. Bagi para pencari 'film-film panas', kisaran harga Rp 6ribu hingga Rp 7 ribu per keping DVD Porno mungkin bukan persoalan. Jika membelinya dalam jumlah yang banyak, para pedagang dengan senang hati akan memberikan bonus berupa tambahan film porno atau si pembeli mendapat potongan harga.
"Satunya (DVD) Rp 7 ribu. Kalau beli tiga cuma Rp 20 ribu. Kalau belinya 10 DVD nanti dikasih bonus satu. Kalau 20 dapat dua, kalau 30 dapat 3 dan seterusnya," ujar Bulbul.
Para pedagang juga melayani pembelian DVD dalam jumlah yang besar. Kalau satu keping DVD dihargai Rp 7ribu, para pedagang bersedia menurunkan harga menjadi Rp 5ribu jika pembeli bersedia membelinya dalam jumlah minimal 50 keping DVD. Harga yang sama juga berlaku untuk film-film DVD dengan pelakunya warga Indonesia yang harga per kepingnya hampir dua kali lipat dari harga DVD Porno dari luar negeri yakni Rp10 ribu per kepingnya.
Mudahnya calon pembeli mendapatkan film-film porno dan begitu bebasnya pedagang menjajakan film-film tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan dan juga 'ketidakseriusan' aparat penegak hukum membasmi peredaran film-film tersebut. Kalau saja para aparat berani menolak uang-uang iuran keamanan tersebut, mungkin lain ceritanya. Kompas
No comments:
Post a Comment