multi info, hiburan, pengetahuan, dan aneka informasi

Negara Rugi Rp 589,3 Triliun Setahun

Hilangnya sebagian besar hutan lindung dan hutan konservasi Indonesia akibat kebijakan alih fungsi hutan telah menimbulkan kerugian yang sangat besar. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Greenomics Indonesia mencatat, sejak munculnya UU Nomor 5 Tahun 1967 tentang Ketentuan Pokok Kehutanan hingga tahun 2007, luas areal hutan lindung dari konservasi Indonesia yang hilang sebanyak 10 juta hektare (ha).

Direktur Greenomics Indonesia, Elfian Effendi, saat dihubungi di Jakarta, Senin (5/5), mengungkapkan, akibat alih fungsi hutan selama 40 tahun terakhir, kerugian yang diderita negara dan masyarakat Indonesia minimal Rp 589,3 triliun per tahun. Kerugian total itu terbagi menjadi tiga bagian, yakni Rp 170,2 triliun untuk kerugian kayu, Rp 320,6 triliun akibat hancurnya ekologi, serta kenaikan inflasi Rp 88,5 triliun per tahun.

Dikatakan, jumlah kerugian akibat alih fungsi hutan tersebut jauh lebih besar dibandingkan pendapatan negara atau devisa yang diperoleh negara yang hanya Rp 80 triliun. Elfian mengingatkan, kerugian akibat alih fungsi hutan ini akan nilainya semakin besar jika pemerintah tidak mengambil tindakan tegas untuk menghentikan kebijakan ini.

Hingga saat ini, kata Elfian, luas hutan lindung dan konservasi yang tersisa hanya seluas 35 juta ha. Artinya, jika alih fungsi hutan terus berlanjut, kerugian yang akan diterima Indonesia 3,5 kali lebih besar dibandingkan yang terjadi sekarang.

Sementara itu, LSM Greenpeace Asia Tengara mencatat, telah terjadi konversi atau alih fungsi hutan dan lahan yang besar-besaran di Indonesia. Berdasarkan data dari izin konversi lahan untuk perkebunan dan pertanian lainnya, Indonesia sudah menghancurkan lebih dari 28 juta ha hutan sejak 1990. Sembilan juta ha di antaranya merupakan pengalihan lahan untuk hutan tanaman industri.

"Kami menyerukan agar Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan moratorium deforestasi," ujar penasehat politik Greenpeace Asia Tenggara, Arief Wicaksono.

Bertemu Presiden

Investor Pelabuhan Tanjung Api-Api ternyata pernah bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), pada 19 Maret 2008 lalu. Investor pelabuhan tersebut adalah Ras Al Khaima (RAK) Invesment Authority. Pihak RAKK diwakili Sheikh Saud bin Saqr Al Qasimi yang juga Putra Mahkota UEA dan Dr Khater Massaad, CEO RAK.

Pertemuan dengan Presiden Yudhoyono tersebut diberitakan situs resmi www.presidensby.info pada Rabu, 19 Maret 2008, dengan judul "Lima Perusahaan Top UEA Investasi ke Indonesia. [E-7/Y-3]

No comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Blog Archive