"Jangan dipaksakan! Kalau memang sudah banyak korban ditutup saja," tegas pengamat perkotaan Yayat Supriyatna, saat berbincang dengan okezone, Selasa (6/5/2008).
Yayat menilai, area basement gedung yang dikelola PT Ratu Sayang itu tidak sesuai dengan desain awal. Keberadaan Carrefour yang menyatu dengan area parkir itu tampak terlalu dipaksakan dan tidak layak.
"Kalau memang parkir jangan dipergunakan sebagai bangunan tambahan pusat perbelanjaan. Kalau parkir ya parkir. Jangan dipaksakan," tukasnya.
Sebab itu, PT Ratu Sayang hendaknya mengembalikan fungsi awal bangunan bawah tanah itu. Sebab, area tersebut terkesan tidak sesuai peruntukkannya. "Harus dikembalikan lagi sesuai fungsi semula, karena tidak memberikan jaminan keselamatan," ujarnya.
Dikatakannya pula P2B hendaknya juga mendukung dengan tidak memberikan rekomendasi hak pakai bangunan itu untuk area perbelanjaan. "Perlu juga dibuktikan faktor penyebab utamanya. Kalau kesalahan ada pada pengguna bangunan ya kelalaian itu yang harus diberi sanksi, begitu juga kalau ternyata akibat lemahnya pengawasan," pungkasnya. (pie)
No comments:
Post a Comment