Indonesia pada tahun ini menempati peringkat ke-123 sebagai negara tujuan investasi di dunia dari 178 negara.
"Berdasarkan data Bank Dunia, kita (Indonesia, red) pada 2008 masih menjadi negara pilihan ke 123 sebagai tujuan investor dari 178 negara," ujar anggota Komisi VI DPR, Nasril Bahar dalam Sosialisasi UU Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, di Pematang Siantar, Sumut, Senin.
Dia mengatakan, kendati terjadi perbaikan peringkat dari tahun sebelumnya, namun hasil survei Bank Dunia tersebut belum dijadikan sinyal oleh pemerintah daerah terutama kabupaten dan kota seperti di Sumut untuk memperbaiki iklim investasi di daerah.
Hasil survei Bank Dunia pada tahun 2007 Indonesia menempati posisi 135 dari 175 negara sebagai negara tujuan investor di dunia.
"Namun sayangnya walau terjadi perbaikan peringkat pemerintah kabupaten/kota belum juga pro terhadap perbaikan iklim investasi di daerahnya," tegas anggota DPR yang membidangi industri, perdagangan, BUMN, koperasi dan UKM ini.
Dalam sosialisasi yang dihadiri Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal BKPM, Sutarto dan Ketua Bidang Penanaman Modal Kadin Sumut, Arnold Damanik, Nasril mengatakan, sebagian besar daerah di Indonesia belum melakukan pembenahan terhadap iklim investasi di daerahnya.
Padahal pembenahan itu sangat mendesak diperlukan seperti penerapan izin pelayanan satu atap yang selama ini dinilai menjadi penghambat iklim usaha dan investasi di tanah air.
"Dalam hal perizinan misalnya, selalu saja rumit. Selain itu meski para pelaku usaha telah mengeluarkan anggaran biaya yang sangat tinggi, namun ironisnya proses perizina itu menelan waktu yang sangat lama baru dikeluarkan," katanya.
Pada kesempatan berbeda Arnol Damanik mengatakan, masalah perizinan yang dikeluhkan pelaku usaha telah terjadi sejak lama atau sejak zaman orde baru.
Seperti halnya di Sumut hingga kini baru daerah pemekaran yakni Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagei yang menjadi daerah pertama mempelopori izin pelayanan satu pintu di provinsi yang memiliki angka penganguran mencapai satu juta jiwa lebih.(*) Antara
"Berdasarkan data Bank Dunia, kita (Indonesia, red) pada 2008 masih menjadi negara pilihan ke 123 sebagai tujuan investor dari 178 negara," ujar anggota Komisi VI DPR, Nasril Bahar dalam Sosialisasi UU Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, di Pematang Siantar, Sumut, Senin.
Dia mengatakan, kendati terjadi perbaikan peringkat dari tahun sebelumnya, namun hasil survei Bank Dunia tersebut belum dijadikan sinyal oleh pemerintah daerah terutama kabupaten dan kota seperti di Sumut untuk memperbaiki iklim investasi di daerah.
Hasil survei Bank Dunia pada tahun 2007 Indonesia menempati posisi 135 dari 175 negara sebagai negara tujuan investor di dunia.
"Namun sayangnya walau terjadi perbaikan peringkat pemerintah kabupaten/kota belum juga pro terhadap perbaikan iklim investasi di daerahnya," tegas anggota DPR yang membidangi industri, perdagangan, BUMN, koperasi dan UKM ini.
Dalam sosialisasi yang dihadiri Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal BKPM, Sutarto dan Ketua Bidang Penanaman Modal Kadin Sumut, Arnold Damanik, Nasril mengatakan, sebagian besar daerah di Indonesia belum melakukan pembenahan terhadap iklim investasi di daerahnya.
Padahal pembenahan itu sangat mendesak diperlukan seperti penerapan izin pelayanan satu atap yang selama ini dinilai menjadi penghambat iklim usaha dan investasi di tanah air.
"Dalam hal perizinan misalnya, selalu saja rumit. Selain itu meski para pelaku usaha telah mengeluarkan anggaran biaya yang sangat tinggi, namun ironisnya proses perizina itu menelan waktu yang sangat lama baru dikeluarkan," katanya.
Pada kesempatan berbeda Arnol Damanik mengatakan, masalah perizinan yang dikeluhkan pelaku usaha telah terjadi sejak lama atau sejak zaman orde baru.
Seperti halnya di Sumut hingga kini baru daerah pemekaran yakni Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagei yang menjadi daerah pertama mempelopori izin pelayanan satu pintu di provinsi yang memiliki angka penganguran mencapai satu juta jiwa lebih.(*) Antara
No comments:
Post a Comment