Bisnis pembunuh bayaran kini masuk ke dunia maya atau internet. Surat elektronik (e-mail) di internet dijadikan penyedia jasa cabut nyawa dan membikin resah warga ibukota. Isi e-mail cukup meyakinkan sehingga bisnis itu dipercayai benar-benar ada.
Dalam promosinya pebisnis maut ini menggambarkan teknik-teknik pembunuhan ala adegan film. "Metode pembunuhan terserah bapak/ibu. Bisa langsung ditembak dan disamarkan dengan perampokan, kecelakaan lalu-lintas dengan seperti sabotase rem, atau diracun dengan racun yang tersamarkan, sehingga akan tampak seperti serangan jantung," begitu isi e-mail tsb.
Untuk mengkontak si pembunuh bayaran, calon klien bisa menghubungi e-mail tertentu dengan meninggalkan nama, nomor telepon dan pukul berapa ingin di telepon. Pemilik bisnis maut itu menawarkan jasa membantu siapa saja yang ingin melampiaskan dendam dengan seseorang. Penyedia jasa ini juga mengaku menyediakan bom dan mengobral AK47 bekas dalam kondisi prima, 10 pucuk senjata dengan harga Rp 100 juta.
Menggapi modus baru bisnis pembunuhan ini, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/3) mengomentari, kemungkinan bisnis ini bermotif penipuan. “Siapa tahu setelah uang ditransfer pembunuhan tidak dilakukan. Yang penting uang sudah dapat," kata Ketut menegaskan, Polda Metro Jaya akan menelusuri dan mempelajari e-mail penawaran pembunuh bayaran tersebut. "Kita pelajari dulu karena itu bisa dianggap perbuatan yang menghasut dan mengajak orang lain berbuat kejahatan sesuai pasal 160 KUHP, tapi belum ada objeknya," tegas Ketut.
Menurut pakar multimedia Roy Suryo, e-mail atau media multimedia lainnya jika digunakan untuk menteror atau bersifat kriminal maka servernya bisa di blok. “Kita jangan panik dulu dengan e-mail semacam itu. Bisa saja itu dilakukan orang iseng. Sebab kalau panik dan melakukan pelacakan khusus maka akan menjadi kontra produktif,” kata Roy Suryo pada Pos Kota, Rabu (28/3). “Kalau servernya milik asing, maka akan susah melacaknya. Apa lagi jika e-mailnya gratisan.
Meski belum ada konvensi sesama pemilik server, ada kesepatakan bila ada e-mail yang isinya bertindak kriminal maka pihak server akan memberitahu pemilik e-mailnya,” papar bangsawan Kraton Jogya pemilik nama lengkap KRMT Roy Suryo Notodiprojo ini.[pskt/peh]
Dalam promosinya pebisnis maut ini menggambarkan teknik-teknik pembunuhan ala adegan film. "Metode pembunuhan terserah bapak/ibu. Bisa langsung ditembak dan disamarkan dengan perampokan, kecelakaan lalu-lintas dengan seperti sabotase rem, atau diracun dengan racun yang tersamarkan, sehingga akan tampak seperti serangan jantung," begitu isi e-mail tsb.
Untuk mengkontak si pembunuh bayaran, calon klien bisa menghubungi e-mail tertentu dengan meninggalkan nama, nomor telepon dan pukul berapa ingin di telepon. Pemilik bisnis maut itu menawarkan jasa membantu siapa saja yang ingin melampiaskan dendam dengan seseorang. Penyedia jasa ini juga mengaku menyediakan bom dan mengobral AK47 bekas dalam kondisi prima, 10 pucuk senjata dengan harga Rp 100 juta.
Menggapi modus baru bisnis pembunuhan ini, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/3) mengomentari, kemungkinan bisnis ini bermotif penipuan. “Siapa tahu setelah uang ditransfer pembunuhan tidak dilakukan. Yang penting uang sudah dapat," kata Ketut menegaskan, Polda Metro Jaya akan menelusuri dan mempelajari e-mail penawaran pembunuh bayaran tersebut. "Kita pelajari dulu karena itu bisa dianggap perbuatan yang menghasut dan mengajak orang lain berbuat kejahatan sesuai pasal 160 KUHP, tapi belum ada objeknya," tegas Ketut.
Menurut pakar multimedia Roy Suryo, e-mail atau media multimedia lainnya jika digunakan untuk menteror atau bersifat kriminal maka servernya bisa di blok. “Kita jangan panik dulu dengan e-mail semacam itu. Bisa saja itu dilakukan orang iseng. Sebab kalau panik dan melakukan pelacakan khusus maka akan menjadi kontra produktif,” kata Roy Suryo pada Pos Kota, Rabu (28/3). “Kalau servernya milik asing, maka akan susah melacaknya. Apa lagi jika e-mailnya gratisan.
Meski belum ada konvensi sesama pemilik server, ada kesepatakan bila ada e-mail yang isinya bertindak kriminal maka pihak server akan memberitahu pemilik e-mailnya,” papar bangsawan Kraton Jogya pemilik nama lengkap KRMT Roy Suryo Notodiprojo ini.[pskt/peh]
No comments:
Post a Comment