multi info, hiburan, pengetahuan, dan aneka informasi

Record Guinness Book Buat Indonesia !

bendera_indonesia_27e2031

Edisi mendatang dari Buku Rekor Dunia Guinness akan memasukkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat kehancuran hutan tercepat di antara negara-negara yang memiliki 90 persen dari sisa hutan di dunia. Indonesia menghancurkan luas hutan yang setara dengan 300 lapangan sepakbola setiap jamnya. Sebanyak 72 persen dari hutan asli Indonesia telah musnah (1) dan setengah dari yang masih ada terancam keberadaannya oleh penebangan komersil, kebakaran hutan dan pembukaan hutan untuk kebun kelapa sawit (2).

Rekor Dunia Guinness yang dianggap sebagai otoritas global pemecahan rekor, telah memberikan konfirmasi pada Greenpeace bahwa rekor yang patut disayangkan ini akan muncul dalam buku rekor dunia tahun 2008 yang akan diluncurkan di bulan September tahun ini (3).

Pencantuman rekor dalam buku Guinness akan tercatat sebagai berikut: “Dari 44 negara yang secara kolektif memiliki 90% hutan di dunia, negara yang meraih tingkat laju deforestasi tahunan tercepat di dunia adalah Indonesia, dengan 1.8 juta hektar hutan dihancurkan per tahun antara tahun 2000 hingga 2005—sebuah tingkat kehancuran hutan sebesar 2% setiap tahunnya atau 51 km2 per hari” (4).

“Sangatlah menyedihkan dan tragis bahwa di antara negara-negara dengan tutupan hutan tersisa yang masih luas, Indonesia menjadi yang tercepat dalam kehancuran hutannya. Dalam waktu tiap 30 menit saja, kawasan hutan seluas Taman Monas di Jakarta telah dihancurkan. Menyandang gelar pada buku rekor ini adalah hal yang memalukan bagi Indonesia,” ungkap Hapsoro, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara.

Greenpeace menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk menahan laju kehancuran hutan tersebut dengan melakukan pengentian penebangan sementara (moratorium) terhadap seluruh operasi penebangan hutan skala komersial di seluruh kawasan hutan alam di Indonesia. Organisasi ini juga menekankan bahwa moratorium merupakan langkah awal yang diperlukan untuk menghentikan laju deforestasi yang tak terkendali dan memberikan kesempatan kepada hutan untuk memulihkan dirinya. Moratorium juga harus digunakan untuk mengkaji ulang dan mengubah arah kebijakan terkait dengan hutan yang masih tersisa di Indonesia, yang selama ini hanya mendorong kepentingan-kepentingan yang mendukung terjadinya kehancuran dibandingkan perlindungan.

Sektor kehutanan di Indonesia telah dan masih dirusak oleh ketidakpastian hukum, korupsi dan penjarah hutan yang semuanya masih belum berhasil dikontrol oleh pemerintah Indonesia. Tingginya permintaan dunia internasional atas produk-produk kayu dan kertas, serta komoditas lain seperti minyak sawit, juga mendorong lajunya kehancuran hutan.

“Hanya Indonesia yang bisa melindungi hutannya dan penduduk yang hidupnya bergantung pada hutan, namun pemerintah negara-negara Uni Eropa, Cina, Jepang dan Amerika Utara juga harus menjamin bahwa negara mereka tidak lagi menjadi tempat pencucian gelap produk-produk hasil dari kehancuran hutan kita. Bila tidak, hal memalukan yang disandang Indonesia ini juga mejadi milik mereka,” tambah Hapsoro.

Rekor Indonesia sebagai penghancur hutan tercepat juga menyebabkan negara tersebut menjadi pencemar rumah kaca ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan Cina. Hingga sebesar 25% dari emisi gas rumah kaca disebabkan oleh pembukaan lahan hutan. (5)
Pemecahan rekor dunia Indonesia ini diumumkan hampir bersamaan waktu dengan pertemuan tiga gubernur propinsi dengan komunitas internasional tentang kemungkinan upaya bersama dalam mencegah deforestasi dan mengurangi akibat perubahan iklim. Mengurangi dan menghindari deforestasi juga merupakan salah satu solusi yang dipertimbangkan dalam menghadapi perubahan iklim di pertemuan kerja ketiga Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) yang sedang berlangsung di Bangkok.

Greenpeace is adalah organisasi kampanye yang independen, yang menggunakan konfrontasi kreatif dan tanpa kekerasan untuk mengungkap masalah lingkungan hidup, dan mendorong solusi yang diperlukan untuk masa depan yang hijau dan damai.

No comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Blog Archive