multi info, hiburan, pengetahuan, dan aneka informasi

Ribuan Buruh Pabrik Rokok Resah Terancam Fatwa Haram MUI !

Munculnya wacana rencana fatwa haram rokok, membuat ratusan ribu buruh rokok di Kudus resah. Hal itu mendorong Ketua DPRD Kudus, Asrofi Masyitho, Ketua MUI M Syafiq Nashan, dan perwakilan PPRK, Danial Falah, sowan ke kediaman Ketua MUI Pusat, KH Sahal Mahfudh di Ponpes Maslakhul Huda, Desa Kajen, Margoyoso, Pati.

Kiai Sahal sendiri dalam kesempatan itu menyatakan pihaknya menolak untuk memberikan fatwa. Disampaikan, dirinya memang menerima aduan tentang fatwa rokok haram, tetapi tidak bersedia memberikan fatwa secara pribadi.

Menurut Rois Am PBNU itu, fatwa rokok haram atau tidak akan dibahas dalam ijtima’ ulama MUI yang akan diadakan di Padang, Sumatera Barat. Forum ijtima’ ulama baru akan digelar 24-26 Januari 2009 mendatang.

Ditambahkan, MUI tidak menerima pesanan fatwa dan tidak mau didikte atau mendikte. Ia berharap semua memahami fatwa MUI yang akan dibahas dalam ijtima’ ulama, pekan depan.

Sedangkan Asrofi Masyitho di hadapan KH Sahal menyampaikan keresahan warga Kudus yang sebagian adalah buruh rokok. Menurut dia, fatwa MUI yang mengharamkan rokok bisa memicu PHK besar-besaran.

Hal itu juga disampaikan perwakilan Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK), Danial Falah. Menurut Danial, saat ini ada dua organisasi perusahaan rokok di Kudus, masing-masing PPRK dan FPRK.

Di bawah PPRK, lanjut Danial, ada sembilan perusahaan besar yang mempunyai 95 ribu buruh. Sedangkan FPRK mempunyai sepuluh perusahaan besar dengan jumlah buruh mencapai 120 ribu orang.

Danial juga menambahkan, jika MUI jadi mengeluarkan fatwa haram, separoh dari jumlah tenaga kerja yang bekerja di perusahaan PPRK dan FPRK terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). Karena itu Danial berharap MUI bisa mempertimbangkan dampak negatif atau mudharat fatwa itu.

Harus bijak
Anggota Komisi E DPRD Jateng, Khafid Sirotudin SE pagi tadi menanggapi hal ini mengatakan, soal larangan merokok tersebut harus disikapi lebih bijaksana. Pada dasarnya semua pihak tidak bisa secara sepihak memberikan larangan merokok tersebut. "Pemikiran saya, akan lebih baik jika merokok itu dibatasi namun bukan dilarang. Artinya, kita harus lebih memperluas kawasan yang boleh merokok, dan tidak sembarangan," tambahnya.

Diungkapkan Khafid, kalau sekadar melarang ini implikasinya juga bisa negatif. Mengingat ratusan ribu bahkan jutaan orang menggantungkan hidup dari perusahaan rokok. Namun memang merokok itu sendiri adalah kebiasaan buruk yang seharusnya ditinggalkan, yakni bisa mengganggu kesehatan masyarakat.

"Untuk itu, kita perlu membahas lebih jauh dan bijaksana untuk melarang merokok tersebut. Sehingga ini bisa menjadi solusi terbaik, bukan merugikan secara sepihak," tegas Khafid.

Aris Munandar Katua DPC Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kota Semarang, kepada Wawasan, Kamis (22) pagi tadi mengungkapkan, ancaman PHK besar-besaran memang bisa terjadi, jika fatwa haram merokok diberlakukan.

"Jika dilakukan penutupan pabrik, maka para pekerja juga akan diberhentikan. Padahal, jumlah buruh rokok yang ada di kota Semarang saja mencapai puluhan ribu orang, belum lagi buruh yang bekerja di pabrik rokok seperti di Kudus yang nota bene sebagai pusat pabrik rokok," ungkap aktivis buruh ini.

Harusnya, tambah dia, wacana fatwa MUI mempertimbangkan kepentingan orang banyak termasuk buruh. Sehingga, tidak muncul dampak negatif dari keputusan tersebut, namun dampat positiflah yang mengiringi wacana yang dicetuskan.

"Jangan sampai, ribuan buruh saat ini terancam pemutusan hubungan kerja akibat dampak krisis ekonomi global, makin terhimpit dengan masalah lain. Kita menentang kalau ada keputusan yang mengancam nasib puluhan ribu buruh," tambahnya.

http://www.wawasandigital.com/index.php?option=com_content&task=view&id=29049&Itemid=1

No comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Blog Archive