multi info, hiburan, pengetahuan, dan aneka informasi

Cara Menghindar dari Tilang Polisi


Tips: Tujuh Cara Menghindar dari Tilang Polisi


Jika mengemudiakan mobil di Jakarta –atau sepeda motor—selalu saja ada pelanggaran yang terjadi. Ada yang berbicara di HP sambil nyetir. Atau berhenti di lampu merah, tapi sudah melewati garis batas berhenti. Atau menginjak garis tak putus di jalan raya. Dan banyak lagi yang lainnya.
Dan yang lebih celaka adalah kita sudah berusaha mentaati aturan dan rambu lalu lintas, tapi kita tetap saja distop polisi, oleh pelanggaran yang hanya polisi dan Tuhan yang tahu. Nah, kalau begini, kita akan ditilang oleh Pak Polisi.
Nah, apapun kesalahan Anda, atau tak punya salah, ini beberapa pengalaman teman yang akhirnya tak jadi menerima surat tilang dari Pak Polisi yang baik hatinya.
  1. Minta surat tilang warna biru (?) atau yang disetor langsung ke bank. Polisi akan berusaha membujuk agar kita titip uang kepadanya, dengan segala Alasannya. Alasan klasiknya, jika mengurus ke bank atau pengadilan akan repot, menyita waktu.Nah, anda ngotot aja minta slip untuk setor ke bank. Polisi yang pintar akan paham bahwa Anda sebenarnya minta dibebaskan dari surat tilang. Hehe..

  2. Jika ditilang polisi, layani polisi dengan bicara bahasa asing. Anda ngomong saja dalam bahasa perancis atau bahasa arab atau bahasa planet lain. Perlihatkan bahwa anda tak mengerti bahasa yang dipakai Pak Polisi. Kelak, Pak Polisi yang baik akan mengerti bahwa Anda adalah tamu terhormat di negara ini, dan dia akan melepaskannya.

  3. Yang gak pake ribet adalah Anda membawa bayi di mobil, dan katakan bahwa Anda harus segera tiba di rumah sakit, karena kakek atau nenek si bayi yang terbaring di rumah sakit gak sembuh kalau tak lihat si bayi. Pak Polisi selalu mempunyai naluri menyayangi bayi dengan kadar yang tinggi, dia akan mengizinkan Anda pergi dengan senang hati.

  4. Yang ini gak disarankan, tapi sekedar Anda tahu aja: begitu ditilang, Anda bilang sama Pak Polisi bahwa Anda sengaja melanggar lalu lintas dan berharap bertemu polisi nekat dan ringan tembak. Anda perjelas, bahwa Anda ingin bunuh diri dan minta polisi itu untuk menembak Anda.

  5. Ini gaya intelek: usahakan Anda selalu membawa kartu nama Kapolri. Jika ditilang, perlihatkan kartu nama itu, sambil bilang dengan tenang, bahwa Anda sudah ditunggu oleh Kapolri di rumahnya. Nah, kalau Anda tak punya kartu nama Kapolri, sekarang biaya bikin kartu nama digital hanya Rp 30 ribu.

  6. Bagi wartawan, menghindari pak Polisi lalu lintas tak sukar. Jawaban standar adalah “saya buru-buru sedang meliput, pak.” Kalau tak buru-buru, perlihatkan kartu pers. Atau cantumkan kata ‘wartawan’ pada kolom pekerjaan di KTP.

  7. Kalau Anda punya ilmu membaca pikiran, ini akan sangat membantu. Jika ditilang polisi, Anda baca di kepala pak polisi siapa nama mertuanya. Lalu sebutkan nama itu, dan bilang salam dari teman lama, dan berikan nomor HP palsu ke polisi malang itu.
Nah. Selamat memikirkan jurus baru jika bertemu dengan pak polisi lalu lintas.
Tapi, jurus yang paling ampuh menghindari surat tilang adalah: taati semua aturan lalu lintas, jangan pernah melanggar sekali pun. Kelak Anda akan terhindar dari kecelakaan lalu lintas, dan terhindar juga dari surat tilang.

No comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Blog Archive