KESEPAKATAN PEMBAGIAN KERJA KEMITRAAN
BIDAN DESA DENGAN DUKUN BAYI BAYI
DESA..............................................
1. PRA PERSALINAN
Dukun Bayi Bayi : Bidan Desa
a. Memberitahukan kepada Bidan Desa a. ANC sesuai standar
Setiap ada ibu hamil baru (diberi
Insentif Rp.10.000,-)
2. SAAT MELAHIRKAN
Dukun Bayi: Bidan Desa
a. Mengantarkan ibu bersalin ke fasilitas a. PNC sesuai standar
Kesehatan /rumah bidan (diberi b. Menyambut kelahiran bayi
Insentif Rp. 100.000,-) c. Manajemen Aktif Kala III
b. Membersihkan bayi setelah lahir d. Pemantauan & Pengawasan Kala IV
c. Memandikan bayi 6 jam setelah lahir e. Memberi obat - obatan
3. PASCA PERSALINAN
Dukun Bayi Bayi : Bidan Desa
a. Memandikan bayi tiga hari berturut-turut a. Kunjungan Neonatus
b. Kujungan / Perawatan Bufas
c. Pelayanan KB Pasca salin
Disepakati di.........................pada hari...................tanggal...........................
Disepakati oleh :
Dukun Bayi Bidan Desa
( ) ( )
Mengetahui
Camat Kepala Puskesmas Kepala Desa
( ) ( ) ( )
No comments:
Post a Comment