Sebagai bentuk penghargaan (reward) bagi siswa berbakat dan siswa berprestasi di MTs dan MA , Pemerintah , dalam hal ini Kementerian Agama RI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Direktorat Pendidikan akan memberikan dengan bantuan beasiswa . Bantuan beasiswa diberikan kepada Siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan siswa Madrasah Aliyah (MA) yang memiliki prestasi di bidang akademik atau non akademik , baik melalui lomba atau olimpiade maupun melalui ujian dalam bentuk raport dengan nominal bantuan:
a. @Siswa MTs sejumlah Rp 1.800.000,- / tahun
b. @Siswa MA sejumlah Rp 2.400.000,- / tahun
Persyaratan Penerima Beasiswa Bakat dan Berprestasi :
untuk pedoman dapat didownload disini (Klik SKIP AD)
a. @Siswa MTs sejumlah Rp 1.800.000,- / tahun
b. @Siswa MA sejumlah Rp 2.400.000,- / tahun
Persyaratan Penerima Beasiswa Bakat dan Berprestasi :
- Siswa kelas I dan II pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), dengan pertimbangan tertentu memiliki prestasi luar biasa baik secara akademik ataupun non akademik dibuktikan dengan surat keterangan, piagam, dan lain-lain atas capaian prestasi tersebut;
- Siswa yang diusulkan merupakan siswa terbaik se-Kabupaten/Kota dan ditetapkan melalui surat penetapan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tentang calon penerima Beasiswa Bakat dan Prestasi yang selanjutkan disampaikan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dengan tembusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama R.I;
- Melampirkan surat keterangan dari kepala madrasah bahwa siswa tersebut adalah benar siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau Madrasah Aliyah (MA) yang bersangkutan;
- Siswa yang diusulkan tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain
untuk pedoman dapat didownload disini (Klik SKIP AD)
No comments:
Post a Comment