Jakarta (Pinmas)--Walaupun ada program moratorium atau penghentian sementara penerimaan PNS hingga 31 Desember 2012, namun akan dibuka 125.000 lowongan PNS baru. Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) beralasan rekrutmen ini untuk menggantikan PNS yang pensiun di 2012.
"Moratorium tetap sampai 2012, jadi yang kita terima ini yang khusus, ada jatah yang pensiun thn ini 125.000, lebih kurang ya, nanti kita juga akan terima 125.000," ujar Menteri PAN RB Azwar Abubakar saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (16/3/2012).
Menurut Azwar, setengah dari kebutuhan PNS tersebut akan diambil dari pegawai honorer K1 dan K2 yang berhasil lulus test baik administratif maupun tertulis. Sementara selebihnya merupakan calon dari masyarakat umum.
"Jadi kita juga akan terima sekitar segitu, setengahnya saja antara 60-70 ribu itu dari K1. Honorer , K1. Setengahnya lagi baru kita terima yang khusus-khusus tadi," jelasnya.
Azwar menambahkan penerimaan dari pagawai honerer ini merupakan kesepakatan dengan DPR-RI. Asalkan si pegawai bisa memenuhi passing grade yang ditentukan pihak KemenPAN RB.
"Yang K2 itu yang di bawah 2005, itu yang bekerja di bawah instansi pemerintah tapi dibayar tidak melalui APBD ataupun APBN. Kita sudah sepakat dengan DPR itu kita tampung. Tapi dengan syarat itu ada seleksi, harus ada passing grade. Seleksi Kompetensi dasar maupun kompetensi bidang," ujarnya.
Azwar menyatakan, pemerintah daerah juga harus berpartisipasi guna mendata semua pegawai honorer yang dimiliki setiap kementerian/lembaga sehingga dapat menghindari pegawai yang menggunakan ijazah palsu.
"Nah sekarang yang terjadi apa, cuma jumlah saja ratusan ribu, nggak ada nama, nggak ada tempat. Saya sudah tanda tangan surat, supaya bupati, kepala daerah mendata kembali siapa yang sudah diusulkan. Kerjanya sejak kapan, dimana dia kerja apakah di rumah sakit, di sekolah, atau di kantor, kemudian sebagai apa profesinya. Siapa yang angkat dia, dengan dana darimana dia, itu yang saya minta. Nah data ini yang kita minta dimasukkan dalam waktu 2 bulan inilah. Data ini menjadi syarat untuk supaya mereka bisa ikut testing, bukan langsung masuk," paparnya.
Azwar menyatakan pengalokasian PNS ini akan merata tetapi diutamakan bagi pos kementerian/lembaga yang benar-benar mengalami kekurangan pegawai.
"Rata-rata, jadi pusat dapat, daerah juga dapat. Itu memang betul berdasarkan peta jabatan dan kebutuhan, itu di tempat yang kosong. Jangan di tempat-tempat yang penuh, jangan numpuk disitu," pungkasnya. (detik)
"Moratorium tetap sampai 2012, jadi yang kita terima ini yang khusus, ada jatah yang pensiun thn ini 125.000, lebih kurang ya, nanti kita juga akan terima 125.000," ujar Menteri PAN RB Azwar Abubakar saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (16/3/2012).
Menurut Azwar, setengah dari kebutuhan PNS tersebut akan diambil dari pegawai honorer K1 dan K2 yang berhasil lulus test baik administratif maupun tertulis. Sementara selebihnya merupakan calon dari masyarakat umum.
"Jadi kita juga akan terima sekitar segitu, setengahnya saja antara 60-70 ribu itu dari K1. Honorer , K1. Setengahnya lagi baru kita terima yang khusus-khusus tadi," jelasnya.
Azwar menambahkan penerimaan dari pagawai honerer ini merupakan kesepakatan dengan DPR-RI. Asalkan si pegawai bisa memenuhi passing grade yang ditentukan pihak KemenPAN RB.
"Yang K2 itu yang di bawah 2005, itu yang bekerja di bawah instansi pemerintah tapi dibayar tidak melalui APBD ataupun APBN. Kita sudah sepakat dengan DPR itu kita tampung. Tapi dengan syarat itu ada seleksi, harus ada passing grade. Seleksi Kompetensi dasar maupun kompetensi bidang," ujarnya.
Azwar menyatakan, pemerintah daerah juga harus berpartisipasi guna mendata semua pegawai honorer yang dimiliki setiap kementerian/lembaga sehingga dapat menghindari pegawai yang menggunakan ijazah palsu.
"Nah sekarang yang terjadi apa, cuma jumlah saja ratusan ribu, nggak ada nama, nggak ada tempat. Saya sudah tanda tangan surat, supaya bupati, kepala daerah mendata kembali siapa yang sudah diusulkan. Kerjanya sejak kapan, dimana dia kerja apakah di rumah sakit, di sekolah, atau di kantor, kemudian sebagai apa profesinya. Siapa yang angkat dia, dengan dana darimana dia, itu yang saya minta. Nah data ini yang kita minta dimasukkan dalam waktu 2 bulan inilah. Data ini menjadi syarat untuk supaya mereka bisa ikut testing, bukan langsung masuk," paparnya.
Azwar menyatakan pengalokasian PNS ini akan merata tetapi diutamakan bagi pos kementerian/lembaga yang benar-benar mengalami kekurangan pegawai.
"Rata-rata, jadi pusat dapat, daerah juga dapat. Itu memang betul berdasarkan peta jabatan dan kebutuhan, itu di tempat yang kosong. Jangan di tempat-tempat yang penuh, jangan numpuk disitu," pungkasnya. (detik)
No comments:
Post a Comment