Sungai Raya – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kubu Raya belum mengetahui hasil dari pertemuan menyikapi penerimaan CPNS 2013 antara Pemkab Kubu Raya dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (KemenPAN).
“Saya tidak berangkat ke Jakarta, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Kubu Raya adalah Sekda Kubu Raya. Saya belum menghubungi Sekda Kubu Raya hingga saat ini,” ungkap Dan M Noh Syaiman saat dihubungi via selular, Minggu (1/7).
Menurutnya, Pemkab Kubu Raya telah mengusulkan kepada Kemenpan RI sebanyak 400-an calon pegawai negeri sipil. Mengingat pada tahun lalu, kuota yang dibutuhkan Pemerintah Kubu Raya sebanyak 1.200 PNS.
Hal ini berdasarkan kekurangan tenaga di Kubu Raya dari berbagai sektor, khususnya sektor pendidikan dan kesehatan. Seperti tenaga pendidikan, Pemerintah Kubu Raya membutuhkan tenaga pengajar sebanyak 400-an guru. Begitu juga dengan tenaga kesehatan, Pemkab Kubu Raya memerlukan 600-an tenaga.
“Sementara tenaga teknis lainnya yang dibutuhkan Pemkab Kubu Raya sebanyak 100-an tenaga,” tuturnya.
Untuk menutupi kekurangan PNS, Pemkab Kubu Raya dengan berbagai upaya berusaha mengisi kekosongan itu. Di antaranya melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). Para kepala sekolah berinisiatif menambah guru, karena sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2006, pemerintah tidak dibenarkan mengambil tenaga honorer.
“Namun kita juga mengambil guru melalui tenaga kontrak setiap tahunnya,” jelas M Noh.
Sementara untuk tenaga medis, Pemkab Kubu Raya menggunakan tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT). Hal ini untuk mengisi kekurangan di sektor kesehatan, seperti di posyandu dan puskesmas yang tersebar di seluruh Kabupaten Kubu Raya.
Pemkab Kubu Raya juga menerima pegawai mutasi dari daerah lain. Ini dimaksudkan untuk melengkapi kekosongan pegawai demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Kubu Raya.
Ketua DPRD Kubu Raya Sujiwo SE meminta kepada Pemkab Kubu Raya untuk membatalkan CPNS yang telah lulus tes tahun 2010/2011 lalu. Sebab, jika tidak dibatalkan, para CPNS itu telah dinyatakan lulus. Sementara dari KemenPAN sendiri telah menyatakan kalau penerimaan CPNS tahun 2010/2011 telah dibatalkan.
“Pemerintah harus mengumumkan pembatalan CPNS, jika akan melakukan tes ulang tahun ini,” tegasnya.
DPRD Kubu Raya tetap memberikan apresiasi penuh terhadap Pemkab Kubu Raya yang telah berjuang agar bisa dilakukan tes ulang CPNS tahun 2010/2011 dan memperjuangkan penerimaan CPNS 2013. Sehingga jika benar-benar dilakukan tes ulang, ini harus menjadi atensi pemkab untuk melakukan tes sebaik mungkin. Agar tidak terulang kembali insiden memalukan yang terjadi pada penerimaan CPNS tahun 2010/2011.
“Panitia harus mengambil hikmah dari proses penerimaan CPNS yang dibatalkan,” tegas Sujiwo.
Apalagi banyak pihak yang memantau, serta mengintai proses tes ulang ini. Mengingat Kubu Raya pernah mengalami kesalahan pada penerimaan CPNS. Panitia yang ditunjuk untuk penerimaan CPNS ini harus mematuhi, menaati, dan menjalankannya sesuai peraturan.
Seperti diketahui, pemerintah kembali membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kali ini untuk pelamar umum, izin prinsip kuota formasi CPNS baru yang diusulkan instansi pusat dan daerah sudah disahkan. Pendaftaran dilakukan Juli 2012, sedangkan tes dihelat pada minggu ketiga Agustus 2012.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasojo mengatakan pihaknya telah menyetujui izin prinsip kuota formasi. Izin prinsip tersebut ditetapkan untuk 17 instansi pemkab/pemkot, tiga instansi pemprov, dan 22 instansi pusat.
Kuota CPNS baru dari pelamar umum yang sudah ditetapkan untuk instansi daerah 1.904 kursi. Sedangkan untuk instansi pusat adalah 11.733 kursi. Selain itu juga ada kuota CPNS baru untuk seleksi ulang di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, sebanyak 236 kursi. Jadi totalnya ada 13.873 kuota. (oen)
“Saya tidak berangkat ke Jakarta, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Kubu Raya adalah Sekda Kubu Raya. Saya belum menghubungi Sekda Kubu Raya hingga saat ini,” ungkap Dan M Noh Syaiman saat dihubungi via selular, Minggu (1/7).
Menurutnya, Pemkab Kubu Raya telah mengusulkan kepada Kemenpan RI sebanyak 400-an calon pegawai negeri sipil. Mengingat pada tahun lalu, kuota yang dibutuhkan Pemerintah Kubu Raya sebanyak 1.200 PNS.
Hal ini berdasarkan kekurangan tenaga di Kubu Raya dari berbagai sektor, khususnya sektor pendidikan dan kesehatan. Seperti tenaga pendidikan, Pemerintah Kubu Raya membutuhkan tenaga pengajar sebanyak 400-an guru. Begitu juga dengan tenaga kesehatan, Pemkab Kubu Raya memerlukan 600-an tenaga.
“Sementara tenaga teknis lainnya yang dibutuhkan Pemkab Kubu Raya sebanyak 100-an tenaga,” tuturnya.
Untuk menutupi kekurangan PNS, Pemkab Kubu Raya dengan berbagai upaya berusaha mengisi kekosongan itu. Di antaranya melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). Para kepala sekolah berinisiatif menambah guru, karena sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2006, pemerintah tidak dibenarkan mengambil tenaga honorer.
“Namun kita juga mengambil guru melalui tenaga kontrak setiap tahunnya,” jelas M Noh.
Sementara untuk tenaga medis, Pemkab Kubu Raya menggunakan tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT). Hal ini untuk mengisi kekurangan di sektor kesehatan, seperti di posyandu dan puskesmas yang tersebar di seluruh Kabupaten Kubu Raya.
Pemkab Kubu Raya juga menerima pegawai mutasi dari daerah lain. Ini dimaksudkan untuk melengkapi kekosongan pegawai demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Kubu Raya.
Ketua DPRD Kubu Raya Sujiwo SE meminta kepada Pemkab Kubu Raya untuk membatalkan CPNS yang telah lulus tes tahun 2010/2011 lalu. Sebab, jika tidak dibatalkan, para CPNS itu telah dinyatakan lulus. Sementara dari KemenPAN sendiri telah menyatakan kalau penerimaan CPNS tahun 2010/2011 telah dibatalkan.
“Pemerintah harus mengumumkan pembatalan CPNS, jika akan melakukan tes ulang tahun ini,” tegasnya.
DPRD Kubu Raya tetap memberikan apresiasi penuh terhadap Pemkab Kubu Raya yang telah berjuang agar bisa dilakukan tes ulang CPNS tahun 2010/2011 dan memperjuangkan penerimaan CPNS 2013. Sehingga jika benar-benar dilakukan tes ulang, ini harus menjadi atensi pemkab untuk melakukan tes sebaik mungkin. Agar tidak terulang kembali insiden memalukan yang terjadi pada penerimaan CPNS tahun 2010/2011.
“Panitia harus mengambil hikmah dari proses penerimaan CPNS yang dibatalkan,” tegas Sujiwo.
Apalagi banyak pihak yang memantau, serta mengintai proses tes ulang ini. Mengingat Kubu Raya pernah mengalami kesalahan pada penerimaan CPNS. Panitia yang ditunjuk untuk penerimaan CPNS ini harus mematuhi, menaati, dan menjalankannya sesuai peraturan.
Seperti diketahui, pemerintah kembali membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kali ini untuk pelamar umum, izin prinsip kuota formasi CPNS baru yang diusulkan instansi pusat dan daerah sudah disahkan. Pendaftaran dilakukan Juli 2012, sedangkan tes dihelat pada minggu ketiga Agustus 2012.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasojo mengatakan pihaknya telah menyetujui izin prinsip kuota formasi. Izin prinsip tersebut ditetapkan untuk 17 instansi pemkab/pemkot, tiga instansi pemprov, dan 22 instansi pusat.
Kuota CPNS baru dari pelamar umum yang sudah ditetapkan untuk instansi daerah 1.904 kursi. Sedangkan untuk instansi pusat adalah 11.733 kursi. Selain itu juga ada kuota CPNS baru untuk seleksi ulang di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, sebanyak 236 kursi. Jadi totalnya ada 13.873 kuota. (oen)
No comments:
Post a Comment