multi info, hiburan, pengetahuan, dan aneka informasi

URAIAN TUGAS PETUGAS PUSKESMAS PEMBANTU



  1. Menyusun rencana kegiatann pelayan kesehatan di puskesmas pembantu berdasarkan data program puskesmas dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
  2. Membantu melaksanakan kegiatan yang dilakukan UPT Puskesmas dalam ruang lingkup wilayah desa/kelurahan.
  3. Mengevaluasi hasil kegiatan pelayanan kesehatan di puskesmas pembantu secara keseluruhan di wilayah desa/kelurahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
  4. Membuat catatan dan laporan kegiatan di bidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban kepada atasan.
  5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

No comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Blog Archive