multi info, hiburan, pengetahuan, dan aneka informasi

URAIAN TUGAS PETUGAS BIDAN DESA




  1. Menyusun rencana kegiatan pelayan kesehatan ibu dan anak serta pelayanan KB di desa berdasarkan data program puskesmas dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
  2. Melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta KB sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di wilayah desa/kelurahan.
  3. Mengevaluasi hasil kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta KB secara keseluruhan di wilayah desa/kelurahan
  4. Membuat catatan dan laporan kegiatan di bidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban kepada atasan.
5.      Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

No comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Blog Archive