multi info, hiburan, pengetahuan, dan aneka informasi

Tahun 2009 Pemilik NPWP Bebas Fiskal ( Video ) !



Pemerintah Indonesia memberlakukan bebas fiskal bagi warga yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Ketentuan itu mulai direalisasikan pada 1 Januari 2009. Pemerintah berharap, pembebasan fiskal bisa mendorong peningkatan penerimaan pajak negara. Hal ini dikatakan Direktur Jenderal Pajak, Darmin Nasution.

Pemerintah dengan beragam cara memang tengah mendorong masyarakat agar menjadi wajib pajak. Sebelumnya, pemerintah memberlakukan Sunset Policy atau pengampunan pajak hingga akhir tahun ini.

Rencana ini disambut baik masyarakat, terutama mereka yang kerap bepergian ke luar negeri. Mereka merasa biaya fiskal sebesar satu juta rupiah yang selama ini berlaku terasa memberatkan.

Sementara bagi yang tak memilki NPWP, Dirjen Pajak pun mempunyai jurus lain. Dalam waktu dekat pemerintah akan menaikkan bea fiskal. Pendeknya saat ini apapun akan dilakukan pemerintah untuk menjaring pendapatan pajak bagi negara.(IKA/Tim Liputan 6 SCTV)

No comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Blog Archive