Parlemen Estonia telah menyetujui undang-undang agar warganya dapat memberikan suara dalam pemilihan umum menggunakan ponsel.
Dengan disahkannya undang-undang itu warga Estonia bisa memberikan suara menggunakan ponsel, untuk pemilihan anggota parlemen pada 2011.
Sistem pemberian suara lewat ponsel ini sudah diujicoba. Pemilih diberi chip gratis untuk ponselnya.
Chip ini kata Raul Kaidro, juru bicara SK Certification Center, yang mengeluarkan nomor identitas diri di Estonia, akan digunakan untuk memverifikasi identitas pemilih dan menguji keabsahannya di sistem pemilihan secara elektronik itu.
Sistem dan software sudah terbukti efektif dan dapat diandalkan oleh lembaga pengaudit keamanan, kata Kaidro.
Kaidro mengatakan Estonia mungkin yang pertama, dimana negara tetangganya Finlandia dan Swedia juga sedang mengembangkan pemilu lewat ponsel seperti itu
Pejabat Estonian mengatakan pemungutan suara lewat internet pada 2007 terbukti aman meskipun muncul kekhawatiran adanya serangan hacker yang bisa memanipulasi hasil suara. (inilah.com)
Dengan disahkannya undang-undang itu warga Estonia bisa memberikan suara menggunakan ponsel, untuk pemilihan anggota parlemen pada 2011.
Pemberian suara lewat internet, sudah disahkan pada pemilu parlemen sebelumnya.
Sistem pemberian suara lewat ponsel ini sudah diujicoba. Pemilih diberi chip gratis untuk ponselnya.
Chip ini kata Raul Kaidro, juru bicara SK Certification Center, yang mengeluarkan nomor identitas diri di Estonia, akan digunakan untuk memverifikasi identitas pemilih dan menguji keabsahannya di sistem pemilihan secara elektronik itu.
Sistem dan software sudah terbukti efektif dan dapat diandalkan oleh lembaga pengaudit keamanan, kata Kaidro.
Kaidro mengatakan Estonia mungkin yang pertama, dimana negara tetangganya Finlandia dan Swedia juga sedang mengembangkan pemilu lewat ponsel seperti itu
Pejabat Estonian mengatakan pemungutan suara lewat internet pada 2007 terbukti aman meskipun muncul kekhawatiran adanya serangan hacker yang bisa memanipulasi hasil suara. (inilah.com)
No comments:
Post a Comment