MEDAN (Berita): Dengan menggunakan sistem online, secara nasional 51.895 guru di Sumut yang telah lulus sertifikasi dan telah memperoleh tunjangan profesi harus mengikuti Uji Kompetisi Guru (UKG) pada 30 Juli 2012 ini.
Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut Drs Bambang Winarji MPd mengatakan program UKG itu tidak ada kaitannya dengan pembayaran tunjangan profesi, melainkan untuk pemetaan sejauhmana kompetensi guru dalam melakukan proses pembelajan pasca lulus sertifikasi.“Para guru yang akan diuji kompetensinya itu jangan cemas atau ragu untuk mengikuti program tersebut bisa mempengaruhi tunjangan profesinya,” kata Bambang Winarji di kantornya Jalan Asam Kumbang Medan, kemarin.
Bambang menegaskan UKG ini bertujuan sebagai pemetaan terhadap peningkatan profesionalisme guru. Pasalnya, bagi guru yang lulus sertifikasi akan menerima tunjangan profesi dan untuk mengukur kompetensi atas penghargaan tunjangan profesi yang diberikan maka guru perlu dilakukan UKG. Ke depan dengan tunjangan profesi dan diklat yang diberikan kepada guru akan dapat mengukur kemampuan dan kelemahan guru sesuai bidang studinya mengajar di kelas.
Didampingi humas Syamsir Alamsyah Batubara S.S, M Faisal Syamir S.Sos dan Reinhard Gultom selaku tim pengolah data, Bambang menyebutkan, UKG akan digelar serentak di Indonesia. Sedangkan di Sumut akan diadakan di sejumlah titik lokasi ujian di sekolah di kabupaten/kota.
Disebutkannya, sebanyak 150 titik lokasi UKG di Sumut sudah terdata. Namun jumlah itu dinilai masih kurang, mengingat peserta UKG sangat besar jumlahnya.Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meminta LPMP, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menyiapkan lokasi dan tempat UKG misalnya di sekolah yang memiliki laboratorium komputer terdiri dari 25 unit komputer terhubung dengan fasilitas internet.
Seperti di Medan, katanya, terdapat 23 titik lokasi yang siap mengadakan ujian tersebut, dengan ketentuan 1 titik lokasi mempunyai minimal 25 komputer yang nantinya akan digunakan 20 komputer untuk peserta UKG dan 5 komputer cadangan untuk mengantisipasi bila terdapat komputer yang rusak.
Sedangkan durasi UKG rata-rata dua jam dan tiap 1 titik lokasi ujian diupayakan bisa tiga gelombang setiap harinya melaksanakan ujian. LPMP mengupayakan agar UKG di Sumut bisa tuntas dalam waktu 4 hari.
Sementara bagi daerah yang tidak memiliki infrastruktur komputer seperti di Nias Barat bisa bergabung ke Gunung Sitoli. Untuk itu dalam waktu dekat ini, LPMP akan bertolak ke Jakarta untuk menunggu petujuk teknis (juknis).
Usai pertemuan nantinya di Kemdikbud, LPMP akan mengudang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se Sumut mengadakan sosialisasi dan tetap membuka peluang data peserta UKG yang valid dan bila terdapat selisih bisa segera disesuaikan di LPMP. “Jika setiap perubahan data yang dikirim dari daerah diminta segera melaporkannya untuk evaluasi data yang up-to date,” ujar Bambang seraya menyatakan data di LPMP menyebutkan terdapat 54 ribuan guru yang lulus sertifikasi dan telah menerima tunjangan profesi sejak tahun 2006 di Sumut.
Guna mengantisipasi perbedaan data tambah, LPMP terus melakukan pembersihan data terutama bagi guru yang telah meninggal dunia, pensiun dan alih profesi sebagai pengawas sekolah, sehingga data yang dimiliki sekarang ini menjadi tidak akurat.(aje)
Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut Drs Bambang Winarji MPd mengatakan program UKG itu tidak ada kaitannya dengan pembayaran tunjangan profesi, melainkan untuk pemetaan sejauhmana kompetensi guru dalam melakukan proses pembelajan pasca lulus sertifikasi.“Para guru yang akan diuji kompetensinya itu jangan cemas atau ragu untuk mengikuti program tersebut bisa mempengaruhi tunjangan profesinya,” kata Bambang Winarji di kantornya Jalan Asam Kumbang Medan, kemarin.
Bambang menegaskan UKG ini bertujuan sebagai pemetaan terhadap peningkatan profesionalisme guru. Pasalnya, bagi guru yang lulus sertifikasi akan menerima tunjangan profesi dan untuk mengukur kompetensi atas penghargaan tunjangan profesi yang diberikan maka guru perlu dilakukan UKG. Ke depan dengan tunjangan profesi dan diklat yang diberikan kepada guru akan dapat mengukur kemampuan dan kelemahan guru sesuai bidang studinya mengajar di kelas.
Didampingi humas Syamsir Alamsyah Batubara S.S, M Faisal Syamir S.Sos dan Reinhard Gultom selaku tim pengolah data, Bambang menyebutkan, UKG akan digelar serentak di Indonesia. Sedangkan di Sumut akan diadakan di sejumlah titik lokasi ujian di sekolah di kabupaten/kota.
Disebutkannya, sebanyak 150 titik lokasi UKG di Sumut sudah terdata. Namun jumlah itu dinilai masih kurang, mengingat peserta UKG sangat besar jumlahnya.Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meminta LPMP, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menyiapkan lokasi dan tempat UKG misalnya di sekolah yang memiliki laboratorium komputer terdiri dari 25 unit komputer terhubung dengan fasilitas internet.
Seperti di Medan, katanya, terdapat 23 titik lokasi yang siap mengadakan ujian tersebut, dengan ketentuan 1 titik lokasi mempunyai minimal 25 komputer yang nantinya akan digunakan 20 komputer untuk peserta UKG dan 5 komputer cadangan untuk mengantisipasi bila terdapat komputer yang rusak.
Sedangkan durasi UKG rata-rata dua jam dan tiap 1 titik lokasi ujian diupayakan bisa tiga gelombang setiap harinya melaksanakan ujian. LPMP mengupayakan agar UKG di Sumut bisa tuntas dalam waktu 4 hari.
Sementara bagi daerah yang tidak memiliki infrastruktur komputer seperti di Nias Barat bisa bergabung ke Gunung Sitoli. Untuk itu dalam waktu dekat ini, LPMP akan bertolak ke Jakarta untuk menunggu petujuk teknis (juknis).
Usai pertemuan nantinya di Kemdikbud, LPMP akan mengudang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se Sumut mengadakan sosialisasi dan tetap membuka peluang data peserta UKG yang valid dan bila terdapat selisih bisa segera disesuaikan di LPMP. “Jika setiap perubahan data yang dikirim dari daerah diminta segera melaporkannya untuk evaluasi data yang up-to date,” ujar Bambang seraya menyatakan data di LPMP menyebutkan terdapat 54 ribuan guru yang lulus sertifikasi dan telah menerima tunjangan profesi sejak tahun 2006 di Sumut.
Guna mengantisipasi perbedaan data tambah, LPMP terus melakukan pembersihan data terutama bagi guru yang telah meninggal dunia, pensiun dan alih profesi sebagai pengawas sekolah, sehingga data yang dimiliki sekarang ini menjadi tidak akurat.(aje)
No comments:
Post a Comment