Tak ingin disusupi pengakses 'hantu' alias tidak jelas asal usulnya akhirnya Google memperketat akses YouTube di Korea Selatan. Tanpa nama asli atau nomor identitas, jangan harap bisa mengupload video atau berkomen-ria sesuka hati seperti sebelumnya.
Pengetatan persyaratan ini berlaku setelah adanya perundingan tertutup antara Google Korsel dan markas besarnya. Langkah ini juga dilaksanakan untuk mematuhi aturan yang menjadi bagian dari Hukum Cyber di Negeri Ginseng tersebut.
Alhasil, bagi siapapun penikmat YouTube di Korsel yang ingin memposting video ataupun melempar komentar, kini tak bisa lagi sembunyi dibalik nama samaran ataupun memakai topeng anonymous. Google meminta mereka yang ingin 'pamer' atau sharing video untuk mencantumkan nama asli beserta nomor identitasnya.
Mengapa persyaratan di atas diberlakukan? Ternyata ini merupakan imbas dari serentetan kejadian pahit yang pernah terjadi di sana.
Dikutip detikINET dari PCWorld, Selasa (14/4/2009), seorang artis dan aktor dilaporkan bunuh diri akibat gosip yang beredar di internet. Gosip itu menguak kasus hutang di antara mereka.
Ada lagi kasus yang merupakan dampak dari bebasnya orang-orang mengupload sebuah konten meski tanpa ijin subjeknya. Seorang mahasiswa pernah didepak dari kampusnya akibat menjadi kontroversi atas ulah 'kotor' anjingnya saat buang air besar di subway kota Seoul. Aksi itu berhasil direkam oleh seseorang yang lantas mengupload fotonya.
Namun meski persyaratan ini telah diterapkan, masih ada pintu belakang bagi mereka yang ingin tetap tak ingin diketahui identitasnya. Pintu ini terbuka jika pengguna mengubah settingannya terlebih dulu dengan menukar nama negaranya dengan negara lain selain Korsel.
No comments:
Post a Comment