Komplotan anak baru gede (ABG) pencuri motor diringkus petugas Unit I Satreskrim Polres Surabaya Selatan.
Ketiga ABG itu adalah Yudi Irtanto,22, warga Kupang Krajan II; Ovan ,20 warga Kampung Malang Utara III; dan Eko Suli Mahendra,23 warga Banyu Urip Kidul VII-A.
“Ketiga ABG ini sudah 3 kali mencuri motor. Sasarannya Yamaha Jupiter Z. Masih ada seorang pelaku lagi yakni Erwin yang buron,” ujar Kasat Reskrim Polres Surabaya Selatan, AKP Arief Witjaksono.
Tiga TKP pencurian motor di antaranya kos-kosan Jalan Pradah dan dua kali beraksi di kos-kosan belakang Giant Margorejo. “Di Pradah dapat Jupiter, sedangkan di Margorejo dapat Jupiter dan Supra,” terangnya.
Modus yang dilakukan komplotan ini dengan menggunakan kunci T. “Sebelum beraksi kami kumpul di Lapangan Banyu Urip. Setelah itu kita mencari sasaran dan Erwin yang merusak kontak motor korban,” kata Ovan saat diperiksa di ruang Unit I.
Seusai mencuri, komplotan ini kembali ke rumah Erwin di kawasan Petemon. “Selanjutnya Erwin yang menjual motor ke Madura. Saya nggak tahu laku berapa, pastinya masing-masing dapat Rp 200 ribu,” kata nya.
Ovan mengaku uang hasil mencuri motor itu digunakan untuk senang-senang. “Buat senang-senang. Kalau ada sisa ya buat keluarga,” akunya.
Sementara itu, Eko mengaku uang hasil mencuri untuk ngeseks di di tempat pelacuran Dolly. “Buat mbalon ke Dolly dan Jarak,” katanya.
Kini ketiga pelaku harus mendekam dalam tahanan. Sedang Erwin yang merupakan otak pencurian masih dalam pengejaran. (poskota.co.id)
Ketiga ABG itu adalah Yudi Irtanto,22, warga Kupang Krajan II; Ovan ,20 warga Kampung Malang Utara III; dan Eko Suli Mahendra,23 warga Banyu Urip Kidul VII-A.
“Ketiga ABG ini sudah 3 kali mencuri motor. Sasarannya Yamaha Jupiter Z. Masih ada seorang pelaku lagi yakni Erwin yang buron,” ujar Kasat Reskrim Polres Surabaya Selatan, AKP Arief Witjaksono.
Tiga TKP pencurian motor di antaranya kos-kosan Jalan Pradah dan dua kali beraksi di kos-kosan belakang Giant Margorejo. “Di Pradah dapat Jupiter, sedangkan di Margorejo dapat Jupiter dan Supra,” terangnya.
Modus yang dilakukan komplotan ini dengan menggunakan kunci T. “Sebelum beraksi kami kumpul di Lapangan Banyu Urip. Setelah itu kita mencari sasaran dan Erwin yang merusak kontak motor korban,” kata Ovan saat diperiksa di ruang Unit I.
Seusai mencuri, komplotan ini kembali ke rumah Erwin di kawasan Petemon. “Selanjutnya Erwin yang menjual motor ke Madura. Saya nggak tahu laku berapa, pastinya masing-masing dapat Rp 200 ribu,” kata nya.
Ovan mengaku uang hasil mencuri motor itu digunakan untuk senang-senang. “Buat senang-senang. Kalau ada sisa ya buat keluarga,” akunya.
Sementara itu, Eko mengaku uang hasil mencuri untuk ngeseks di di tempat pelacuran Dolly. “Buat mbalon ke Dolly dan Jarak,” katanya.
Kini ketiga pelaku harus mendekam dalam tahanan. Sedang Erwin yang merupakan otak pencurian masih dalam pengejaran. (poskota.co.id)
No comments:
Post a Comment