multi info, hiburan, pengetahuan, dan aneka informasi

Tindak kejahatan yang hanya dapat dimaklumi di Indonesia


1. Pembajakan

Studi IDC menyebutkan tingkat pembajakan di Indonesia dialami sebesar 85% dengan potensi kerugian sebesar US$544 juta pada 2008. Jika dibandingkan 2007 naik sebesar 1% dari 84% dengan potensi kerugian sebesar US$411 juta. Dengan hasil 85% tersebut, Indonesia berada di posisi ke-12 dari 110 negara di dunia yang menjadi subjek penelitian. Persentase Indonesia ini sama dengan Vietnam

No comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Blog Archive