Kasus pencurian sandal jepit yang melibatkan AAL, seorang remaja 15 tahun di Palu, Sulawesi Tengah, ternyata menjadi perhatian ratusan media asing.
Media-media besar seperti BBC, CNN, ABC News,Voice of America, New York Times, InternationalBusiness Times, Wall Street Journal, Radio Australia, New Zealand Herald, Hindustan Times,Washington Post, juga kantor berita Associated Press (AP) dan Agence France-Presse (AFP) memberitakan kasus yang menghadapkan AAL yang merupakan seorang pelajar SMK dengan Briptu Ahmad Rusdi Harahap, anggota Brimob Polda Sulteng.
Ada yang menggunakan judul menarik. Kantor berita Associated Press, misalnya, menggunakan judul "Indonesians Have New Symbols for Injustice: Sandals". Sementara Voice of America menggunakan judul "Indonesian Use Sandals as Justice Symbols".
Sebagian besar media menyertakan foto tumpukan sandal kiriman warga sebagai simbol solidaritas terhadap AAL, remaja yang didakwa mencuri sandal seorang polisi, serta sebagai bentuk protes atas ketidakadilan yang sedang terjadi.
Hakim Pengadilan Negeri Palu, Rabu (4/1/2012) malam, memvonis terdakwa AAL bersalah dalam kasus pencurian sandal jepit milik seorang anggota polisi. Meskipun demikian, hakim sidang Romel Tampubolon tidak menjatuhkan hukuman kurungan penjara. AAL hanya dikembalikan ke orangtuanya untuk mendapatkan pembinaan.
Pada Desember 2011 lalu, berita tentang penahanan 65 anak punk di Aceh juga sempat mendunia. Peristiwa ini bahkan memicu demonstrasi komunitas punk di San Francisco di depan Konsulat Jenderal Indonesia di negara bagian California, Amerika Serikat, itu.
Apakah Dengan Adanya Hal Semacam Ini, Aparat Akan Malu atau Malah Bikin Dia Bangga?
sumber:http://www.osserem.me/2012/01/heboh-ratusan-media-asing-beritakan.html
No comments:
Post a Comment