Komjen Pol Susno Duaji kembali aktif menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri seusai menjalani seluruh proses pemeriksaan di Tim Pencari Fakta (Tim Delapan) terkait proses hukum pimpinan KPK nonaktif Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah. Namun, ia tidak secara tegas mengenai pengaktifan kembali jabatannya.
"Kapolri sudah menjelaskan dalam forum resmi DPR bahwa saya tidak aktif selama pemeriksaan oleh Tim Delapan. Silakan Anda artikan sendiri," ucap Susno Duadji di Mabes Polri, Selasa (17/11 ). Hal itu dikatakan ketika ditanya apakah ia telah kembali menjabat sebagai Kabareskrim.
Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Kamis (5/11) telah menyampaikan bahwa Susno nonaktif selama pemeriksaan. Tim Delapan juga telah memintai keterangan Susno terkait proses hukum Bibit-Chandra.
Ketika didesak apakah ia telah menjabat Kabareskrim kembali, ia kembali mengatakan, "Tidak perlu dijelaskan sesuatu yang sudah sangat jelas," tambahnya. (
"Kapolri sudah menjelaskan dalam forum resmi DPR bahwa saya tidak aktif selama pemeriksaan oleh Tim Delapan. Silakan Anda artikan sendiri," ucap Susno Duadji di Mabes Polri, Selasa (17/11 ). Hal itu dikatakan ketika ditanya apakah ia telah kembali menjabat sebagai Kabareskrim.
Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Kamis (5/11) telah menyampaikan bahwa Susno nonaktif selama pemeriksaan. Tim Delapan juga telah memintai keterangan Susno terkait proses hukum Bibit-Chandra.
Ketika didesak apakah ia telah menjabat Kabareskrim kembali, ia kembali mengatakan, "Tidak perlu dijelaskan sesuatu yang sudah sangat jelas," tambahnya. (
No comments:
Post a Comment