Menyaksikan adegan panas video mesum di ponsel, Fer (16) membuat, ABG ini tak mampu menahan diri. Ena (15) pacarnya pun diajak nonton bareng sebelum kemudian dimesumi.
Pencabulan terhadap Ena, siswa kelas 1 SMK di Tuban yang dilakukan pacarnya, Fer, terinspirasi dari adegan aktor dan aktris video porno di handphone milik Fer.
"Awalnya dia saya ajak jalan-jalan kemudian saya ajak menginap di rumah kosong di Gedongombo," kata FR dihadapan penyidik.
Di rumah kosong inilah, Fer tidak berhasil menahan keinginannya untuk melakukan hubungan suami istri. Adegan dengan berbagai posisi dan suara desahan pasangan yang sedang mesum, meruntuhkan iman kedua ABG ini.
Remaja ABG asal Desa Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban kemudian ditahan pihak kepolisian sejak Kamis setelah orangtua Ena melapor pada polisi.
Fer mengakui perbuatan, yaitu berhubungan layaknya hubungan suami istri. Adegan mesum dilakukan pada pukul 23.00 WIB.
Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB, Fer mengajak Ena ke luar untuk makan dan nongkrong di alun-alun. "Sumpah pak, cuma satu kali saya melakukannya. Itupun tidak masuk semua karena sulit," tutur Fer.
Dia mengakui semua adegan yang dilihatnya di film porno dia lakukan. "Saya melakukan adegan itu seperti yang ada di video. Saya menyesal pak. Saya janji tidak akan mengulangi lagi," katanya.
Sementara itu Kabag Bina Mitra Polres Tuban Kompol Sri Sukorini menjelaskan, Fer sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat UU Perlindungan Anak.
"Kasus ini berawal dari laporan keluarga korban. Dan saat ini pelaku sudah kita tahan dan kita tetapkan sebagai tersangka," tandas Sri Sukorini.
Pencabulan terhadap Ena, siswa kelas 1 SMK di Tuban yang dilakukan pacarnya, Fer, terinspirasi dari adegan aktor dan aktris video porno di handphone milik Fer.
"Awalnya dia saya ajak jalan-jalan kemudian saya ajak menginap di rumah kosong di Gedongombo," kata FR dihadapan penyidik.
Di rumah kosong inilah, Fer tidak berhasil menahan keinginannya untuk melakukan hubungan suami istri. Adegan dengan berbagai posisi dan suara desahan pasangan yang sedang mesum, meruntuhkan iman kedua ABG ini.
Remaja ABG asal Desa Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban kemudian ditahan pihak kepolisian sejak Kamis setelah orangtua Ena melapor pada polisi.
Fer mengakui perbuatan, yaitu berhubungan layaknya hubungan suami istri. Adegan mesum dilakukan pada pukul 23.00 WIB.
Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB, Fer mengajak Ena ke luar untuk makan dan nongkrong di alun-alun. "Sumpah pak, cuma satu kali saya melakukannya. Itupun tidak masuk semua karena sulit," tutur Fer.
Dia mengakui semua adegan yang dilihatnya di film porno dia lakukan. "Saya melakukan adegan itu seperti yang ada di video. Saya menyesal pak. Saya janji tidak akan mengulangi lagi," katanya.
Sementara itu Kabag Bina Mitra Polres Tuban Kompol Sri Sukorini menjelaskan, Fer sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat UU Perlindungan Anak.
"Kasus ini berawal dari laporan keluarga korban. Dan saat ini pelaku sudah kita tahan dan kita tetapkan sebagai tersangka," tandas Sri Sukorini.
No comments:
Post a Comment