1. Pengertian
Perawat atau Nurse berasal dari bahasa latin yaitu dari kata Nutrix yang berarti merawat atau memelihara. Tylor C Lillis C Lemone (1989) menjelaskan pengertian dasar seorang perawat yaitu seseorang yang berperan dalam merawat atau memelihara, membantu dan melindungi seseorang karena sakit, luka dan proses penuaan (Depkes RI, 2002).
Menurut UU RI No 23 tahun 1992 tentang kesehatan, mendefinisikan perawat yaitu mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan perawatan
Sedangkan menurut International Council of Nurses (1965), perawat adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan keperawatan, berwenang dinegara bersangkutan untuk memberi pelayanan dan bertanggung jawab dalam peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit serta pelayanan terhadap pasien.
Perawat Profesional adalah Perawat yang bertanggungjawab dan berwewenang memberikan pelayanan keperawatan secara mandiri dan atau berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lain sesuai dengan kewenangannya. (Depkes RI, 2002).
2. Peran Perawat
Peran perawat adalah cara untuk menyatakan aktifitas perawat dalam praktik, dimana telah menyelesaikan pendidikan formalnya yang diakui dan diberi kewenangan oleh pemerintah untuk menjalankan tugas .
Sedangkan peran perawat meliputi : pemberi Asuhan Keperawatan, praktek Keperawatan atau pelaksana, pendidikan klien, pengelola serta kegiatan penelitian dibidang Keperawatan.
a. Peran sebagai pelaksana
Peran ini di kenal dengan Care Giver, peran Perawat dalam memberikan Asuhan Keparawatan secara langsung atau tidak langsung kepada klien sebagai Individu, Keluarga dan Masyarakat, dengan metode pendekatan pemecahan masalah yang disebut proses keperawatan. Dalam melaksanakan peran ini perawat bertindak sebagai comforter, protector, advocate, communicator serta rehabilitator
b. Peran sebagai pendidik
Sebagai pendidik Perawat berperan dalam medidik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat serta tenaga kesehatan yang berada dibawah tanggungjawabnya. Peran ini berupa penyuluhan kepada klien, maupun bentuk desimilasi ilmu kepada peserta didik keperawatan.
c. Peran sebagai pengelola
Dalam hal ini Perawat mempunyai peran dan tanggung jawab dalam mengelola pelayanan maupun pendidikan Keperawatan sesuai dengan Manajemen Keperawatan dalam kerangka paradigma Keperawatan. Sebagai pengelola Perawat dalam memantau dan menjamin kualitas asuhan atau pelayanan Keperawatan serta mengorganisasi dan mengendalikan sistem pelayanan Keperawatan, karena pengetahuan pemahaman Perawat yang kurang sehingga pelaksana Perawat pengelola belum maksimal, mayoritas posisi, lingkup kewenangan dan tanggungjawab Perawat hampir tidak berpengaruh dalam perencanaan dan pengambilan keputusan.
d. Peran sebagai peneliti
Sebagai peneliti dibidang Keperawatan, Perawat diharapkan mampu mengidentifikasi masalah penelitian, menerapkan prinsip dan metode penelitian serta memanfaatkan hasil penelitian untuk meningkatkan mutu asuhan atau pelayanan dan pendidikan Keperawatan. Penelitian di dalam bidang Keperawatan berperan dalam mengurangi kesenjangan penguasaan tehnologi di bidang kesehatan, karena temuan penelitian lebih memungkinkan terjadinya transformasi ilmu pengetahuan dan Tehnologi, selain itu penting dalam memperkokoh upaya menetapkan dan memajukan profesi Keperawatan. (Asdi, 2008)
3. Fungsi Perawat.
Fungsi Perawat dalam melakukan pengkajian pada Individu sehat maupun sakit dimana segala aktifitas yang di lakukan berguna untuk pemulihan kesehatan berdasarkan pengetahuan yang di miliki, aktifitas ini di lakukan dengan berbagai cara untuk mengembalikan kemandirian pasien secepat mungkin dalam bentuk Proses Keperawatan yang terdiri dari tahap Pengkajian, Identifikasi masalah (Diagnosa Keperawatan), Perencanaan, Implementasi dan Evaluasi (Asdi, 2008)
a. Fungsi Independen
Merupakan fungsi mandiri dan tidak tergantung pada orang lain, dimana perawat dalam melaksanakan tugasnya dilakukan secara sendiri dengan keputusan sendiri dalam melakukan untuk memenuhi KDM.
b. Fungsi Dependen
Merupakan fungsi perawat dalam melaksanakan kegiatannya atas pesan atau instruksi dari perawat lain sebagai tindakan pelimpahan tugas yang diberikan. Biasanya dilakukan oleh perawat spesialis kepada perawat umum atau dari perawat primer kepada perawat pelaksana.
c. Fungsi Interdependen
Fungsi ini dilakukan dalam kelompok tim yang bersifat saling ketergantungan diantara tim satu dengan yang lainnya. Dapat terjadi apabila bentuk pelayanan membutuhkan kerjasama tim dalam pemberian pelayanan. Keadaan ini tidak bisa diatasi oleh tim perawat saja melainkan juga dari dokter ataupun lainnya.
Referensi :
Depkes RI (2002). Perawat Profesional.http://www.freetechebooks.com. Diakses 21 April 2011.
No comments:
Post a Comment