Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan fakta bahwa DKI Jakarta dinilai paling rawan terjadi tindak pidana korupsi. Hal ini berdasar pada laporan masyarakat yang masuk ke Pengaduan Masyarakat KPK.
"Jumlah laporan dugaan korupsi paling besar ada di Jakarta dibanding provinsi lainnya," tutur Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar saat memberikan paparan seminar antikorupsi di Hotel Bidakara, Jakarta.
Dugaan korupsi ini lantas ditangani KPK, meski sebagiannya dilimpahkan ke penegak hukum lainnya seperti kejaksaan. Haryono menjelaskan, tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi di jajaran aparatur pemerintahan adalah penyalahgunaan APBD, termasuk pelanggaran ketentuan pengadaan barang dan jasa. "Pengaduan masyarakat banyak berkaitan dengan hal ini," ungkapnya.
Selain itu, persoalan tindakan suap juga masih dinilai rawan terjadi dalam memberikan pelayanan publik di instansi tertentu. Pejabat publik di DKI, lanjut Haryono, juga belum memiliki kesadaran tinggi untuk melaporkan setiap pemberian atau hadiah dari orang lain. "Jumlah yang melapor masih sedikit, apa jangan-jangan mereka tidak pernah menerima gratifikasi?," tandasnya.
Untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, Haryono meminta setiap pejabat publik mampu menjamin transparansi dalam sistem pengelolaan pelayanan kepada masyarakat. "Ini harus diperbaiki, jangan sampai masuk ke penindakan," tuturnya.
"Jumlah laporan dugaan korupsi paling besar ada di Jakarta dibanding provinsi lainnya," tutur Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar saat memberikan paparan seminar antikorupsi di Hotel Bidakara, Jakarta.
Dugaan korupsi ini lantas ditangani KPK, meski sebagiannya dilimpahkan ke penegak hukum lainnya seperti kejaksaan. Haryono menjelaskan, tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi di jajaran aparatur pemerintahan adalah penyalahgunaan APBD, termasuk pelanggaran ketentuan pengadaan barang dan jasa. "Pengaduan masyarakat banyak berkaitan dengan hal ini," ungkapnya.
Selain itu, persoalan tindakan suap juga masih dinilai rawan terjadi dalam memberikan pelayanan publik di instansi tertentu. Pejabat publik di DKI, lanjut Haryono, juga belum memiliki kesadaran tinggi untuk melaporkan setiap pemberian atau hadiah dari orang lain. "Jumlah yang melapor masih sedikit, apa jangan-jangan mereka tidak pernah menerima gratifikasi?," tandasnya.
Untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, Haryono meminta setiap pejabat publik mampu menjamin transparansi dalam sistem pengelolaan pelayanan kepada masyarakat. "Ini harus diperbaiki, jangan sampai masuk ke penindakan," tuturnya.
No comments:
Post a Comment