multi info, hiburan, pengetahuan, dan aneka informasi

Honorer Tertinggal K1-K2 Sudah Bisa Diangkat jadi CPNS

PP  Honorer  Tertinggal akhirnya Diterbitkan

JAKARTA - Kabar gembira bagi  honorer tertinggal  baik kategori satu (K1) dan kategori dua (K2). Presiden SBY telah menetapkan PP Honorer Tertinggal bernomor 56 Tahun 2012. Itu berarti, honorer K1 sudah bisa diangkat  CPNS  tahun ini juga.
Honorer Tertinggal K1-K2 Sudah Bisa Diangkat jadi CPNS                          
"Alhamdulillah, RPP honorer tertinggal sudah diterbitkan yaitu PP 56 Tahun 2012. Dengan adanya payung hukum ini, honorer tertinggal sudah bisa diangkat CPNS," kata Sekretaris Menpan & RB Tasdik Kinanto dalam jumpa pers di Kantor Kemenpan & RB, Jakarta,  Jumat (1/6).
Honorer Tertinggal K1-K2 Sudah Bisa Diangkat jadi CPNS                          
Adapun pokok-pokok materi PP 56 itu, jelasnya, meliputi pengangkatan tenaga honorer K1 menjadi CPNS, yang dilakukan untuk mengisi formasi 2012 berdasarkan data hasil verifikasi serta validasi tim pusat (Kemenpan&RB, BKN, dan BPKP) yang telah diumumkan ke publik. Sedangkan honorer K2, pengangkatannya melewati seleksi kelengkapan administrasi, ujian tertulis kompetensi dasar, dan kompetensi bidang sesama tenaga honorer.
Honorer Tertinggal K1-K2 Sudah Bisa Diangkat jadi CPNS                          
"Pembuatan soal dan pengolahan hasil ujian kompetensi dasar serta pelaksanaan ujian tertulis dilakukan bekerja sama dengan konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. Setelah lulus ujian tertulis kompetensi dasar berdasarkan nilai ambang batas kelulusan maka dilakukan tes kompetensi bidang (profesi)," tuturnya.
Honorer Tertinggal K1-K2 Sudah Bisa Diangkat jadi CPNS                          
Tenaga honorer yang dinyatakan lulus ujian, tambahnya, dapat diangkat menjadi CPNS berdasarkan jumlah dan kualifikasi formasi sampai tahun anggaran 2014. (esy/jpnn)

No comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Blog Archive