multi info, hiburan, pengetahuan, dan aneka informasi

Tiga Tengkorak Manusia akan Diekspor




Petugas Bea dan Cukai (BC) Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, berhasil menggagalkan pengiriman tiga paket kiriman berisi benda-benda terlarang. Apa itu? Tiga tengkorak manusia!

Tiga tengkorak manusia itu sedianya akan diekspor secara ilegal melalui paket udara dengan tujuan London, Inggris. Paket itu berasal dari Denpasar (Bali) dan dikirim oleh tiga pelaku. Namun, saat melewati pintu pemeriksaan dengan sinar-X, paket yang dibungkus rapi dengan kardus itu mengundang kecurigaan petugas BC. Kardus kemudian dibongkar.

"Benar, kami menggagalkan upaya penyelundupan tiga tengkorak manusia dari Denpasar yang rencananya akan dikirim ke London," kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Kantor Pelayanan BC Bandara Soekarno-Hatta, Eko Darmanto, Kamis (1/5).

Menurut Eko, tiga tengkorak itu dikirimkan kepada Mark Simpson dengan alamat 01 Fifth Avenue Goole Yorkshire DN 146 Jo England (Inggris) oleh tiga pelaku. Yaitu Tinus Kodi dan Yongki Puspoko yang beralamat di Jalan Gunung Salak No.10 A Denpasar, serta Komang Putra yang beralamat Jalan Gunung Agung No.10 A Denpasar.

Paket kiriman tengkorak tersebut dikemas dalam kardus yang dimasukan ke dalam ember-ember ukuran kecil. Untuk menghindari benturan dan agar tak menimbulkan suara saat digoyang, di sisi-sisi ember tempat tengkorak itu diganjal kertas koran dan spon.

Dalam dokumen pengiriman barang, disebutkan bahwa paket tersebut berisi kerajinan tangan dari kayu (wood carving) yang ditujukan untuk rekan ketiga pelaku di Inggris.

Setelah dibuka, satu tengkorak masih dalam kondisi utuh berwarna kecoklatan. Satu tengkorak lainnya telah dirombak pada hidungnya dan ditempeli alat penyangga berupa hiasan, serta di atas kepala dibubuhi bulu unggas. Sedangkan pada tengkorak ketiga telah diukir gambar seperti motif Suku Dayak dari Kalimantan.

"Hasil penyelidikan kami, ternyata tengkorak itu bukan benda purbakala. Itu tengkorak manusia modern. Jadi kasus ini cenderung pidana umum," ungkap Eko.

Kepastian tengkorak itu bukan milik manusia purba setelah pihak BC memeriksakan tiga benda tersebut ke Dinas Kebudayaan dan Permuseuman Pemprov DKI Jakarta. Pemeriksaan juga untuk memastikan apakah tengkorak itu benda bersejarah atau tidak.

Setelah seminggu diperiksa, baru kemarin hasil pemeriksaan tersebut diumumkan oleh pihak BC.

Menyangkut nilai benda itu, Eko tidak menyebutkan. Sebab, tugas Bea dan Cukai adalah menyelamatkan barang-barang yang dianggap masuk dalam kategori larangan pembatasan.

Eko juga mengaku belum mengetahui umur dari tengkorak itu, dan apakah itu merupakan tengkorak dari korban pembunuhan atau bukan. Namun, karena merupakan pidana umum, pihak BC kini melakukan kerjasama penyelidikan dengan Polres Khusus Metro Bandara Soekarno-Hatta.

Penyelundupan tengkorak manusia semacam ini pernah terjadi pada tahun 2004. Saat itu, dua tengkorak manusia juga diselundupkan lewat Bandara Soekarno-Hatta, namun berhasil digagalkan.

Ketika itu, tengkorak diketahui berumur ratusan tahun dan diselundupkan dengan dalih sebagai souvenir. Tengkorak dikirim dengan tujuan Perancis, dan pengirimnya bernama Olivier Lewis, yang sudah hengkang terlebih dahulu dari Indonesia.

Sementara itu, Dr Dwi Cahyono MHum, ahli sejarah dari Fakultas Sejarah Universitas Negeri Malang, mengatakan tengkorak yang gagal diekspor lewat Bandara Soekarno-Hatta itu mungkin berasal dari jenasah manusia yang hanyut akibat tanah longsor.

Kemudian, oleh penduduk yang menemukan, tengkorak ini dijual pada ‘pengepul’. “Pengepul atau penadahnya berbohong kepada si pembeli dengan mengatakan itu benda purbakala. Kalau tengkorak itu ditemukan di Bali, pembeli umumnya mudah percaya. Sebab, Bali kan pusatnya seni berkualitas,” kata Dwi.

Kasus pencurian dan penyelundupan benda seni/purbakala di Indonesia, menurut pengamatan Dwi, mulai meningkat pada tahun 2006. Kondisinya sama seperti tahun 1998. Biasanya kasus pencurian benda seni/purbakala banyak terjadi pada musim hujan. Pasalnya, pengawasan atas tempat-tempat bersejarah atau museum melemah di musim hujan. Terutama di malam hari.

Wilayah penyeberangan antara Banyuwangi dan Bali, dinilai Dwi, menjadi titik rawan karena memang di sanalah kerap terjadi penyelundupan benda-benda seni/purbakala. Pelaku penyelundupan umumnya adalah sindikat dengan mata rantai panjang dan terputus. (ant) Kompas.com

No comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Blog Archive